TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka korupsi proyek Hambalang, Andi Alfian Malarangeng, telah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2014. Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu tiba sekitar pukul 13.30 untuk mengikuti sidang perdana dirinya yang rencananya berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. (Baca: Kenapa Andi Mallarangeng Tak Kena Pencucian Uang?).
Saat masuk ke ruang tunggu terdakwa, tak tampak ada kerabat Andi yang mendampingi. Andi yang mengenakan setelan batik merah-kuning dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye dan celana linen hitam tampak santai. Ia langsung duduk di kursi menyilangkan kaki sambil melempar pandang ke arah jendela yang menghadap Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (Baca: Andi Mallarangeng Terancam Dipenjara 20 Tahun).
Lima menit berselang, baru rombongan keluarga dan penasehat hukumnya menyusul ke ruangan. Menyusul kemudian Rizal Malarangeng, adik Andi, ke ruang tunggu terdakwa. Saat keluar dari lift dan menuju ruang tunggu terdakwa, Andi mengaku sangat sehat. Dia juga mengatakan siap menghadapi sidang perdananya. "Siap, siap. Nanti ya nanti (setelah sidang wawancaranya)," kata Andi.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Andi dituduh menerima Rp 10 miliar dari proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun itu melalui adiknya, Zulkarnain Malarangeng atau kerap disapa Choel. Atas tuduhan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi tersebut, politikus Partai Demokrat itu diancam 20 tahun penjara. (Baca: Andi Mallarangeng Sidang Perdana, Choel Tak Hadir).
Sidang Andi merupakan sidang kedua perkara Hambalang setelah sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyidang terdakwa bekas Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.
KHAIRUL ANAM