TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akhirnya selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Total, Airin menghabiskan lima jam sejak diperiksa penyidik KPK pada pukul 15.00 WIB.
Saat keluar gedung KPK, Airin berusaha selalu tersenyum, tapi wajahnya menyiratkan kelelahan. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Ibu (Gubernur Banten Atut Chosiyah) terkait dengan pilkada Lebak," kata Airin di KPK, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Mantu Atut Gagal Mengelak Jadi Saksi Mertuanya).
Sayangnya, saat ditanya lebih dalam soal pemeriksaannya, Airin enggan menjelaskan. "Hampir sama semuanya," ujarnya. Ketika dicecar, Airin terus berjalan dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B-1246-NOB yang kana membawanya pergi. (Baca: Diam-diam, Airin Kabur dari KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Airin diperiksa sebagai saksi untuk Atut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus, salah satunya adalah kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. "Airin menghadiri pemeriksaan," kata Johan.
Kasus dugaan suap yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar itu kini menyeret Airin, sehingga dia harus menjalani pemeriksaan penyidik. Belum jelas apakah pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan keterlibatan Airin. (Baca: Airin Mengaku Siap Diperiksa Penyidik KPK).
Selain kasus suap, Airin pernah diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Total dengan pemeriksaan hari ini, Airin sudah menjalani pemeriksaan penyidik empat kali. (Baca: Datangi KPK, Anak dan Mantu Atut Pelit Bicara).
KPK sebelumnya menetapkan suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka dalam empat kasus, yaitu kasus dugaan suap MK, kasus dugaan korupsi alkes Tangsel, kasus dugaan korupsi alkes Pemerintah Provinsi Banten, dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Komisi antirasuah juga sudah menetapkan kakak ipar Airin, Atut, yang merupakan kakak kandung Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap MK dan kasus dugaan pemerasan dalam proyek alkes Pemprov Banten.
MUHAMAD RIZKI