TEMPO.CO, Bekasi - Penasihat dua tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Bustami, mengatakan kliennya, Ahmad Imam Al-Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun, sebenarnya tak bermaksud membunuh korban. Awalnya mereka hanya ingin memberi efek jera karena telah menyakiti.
"Meski ada unsur perencanaan, niatnya ingin memberikan pelajaran," kata Bustami kepada Tempo, Ahad, 9 Maret 2014. Selama perjalanan, Hafitd mengemudikan mobil KIA Visto B-8328-JO, sedangkan Assyifa dan Ade Sara berada di bangku belakang.
Assyifa melakukan penganiayaan selama perjalanan. Informasi dari penyidik, Assyifa dan Hafitd juga melakukan pemukulan, menyetrum, dan mencekik sebelum akhirnya korban tewas disumpal dengan koran serta tisu. (Baca: Cemburu, Motif Sepasang Kekasih Bunuh Ade Sara)
Lebih lanjut kata dia, ihwal alat kejut listrik berkekuatan 3.800 kilovolt milik tersangka Hafitd merupakan persiapan untuk membela diri. Pasalnya, kata Bustami, tersangka pernah menjadi korban tindak kriminal saat pulang malam. "Klien saya ini pernah dirampok, jadi alat itu untuk antisipasi, belinya beberapa bulan lalu," ujar Bustami. (Baca: Rencana Membunuh Ade Sara Dirancang Sepekan lalu)
Penganiayaan menggunakan alat kejut listrik merupakan spontanitas karena di dalam mobil terdapat alat tersebut. Bustami mengatakan tak ada inspirasi apa pun saat para tersangka membunuh korban dengan cara menganiaya menggunakan alat setrum. Bahkan, selama melakukan penganiayaan, kata Bustami, para tersangka sangat sadar, tak terganggu kejiwaannya. "Assyifa takut Hafitd balik ke Ade Sara. Hafitd sakit hati karena Sara tak mau diajak balikan," katanya. "Sikap penyesalan luar biasa. Tak ada niat untuk menghabisi."
Karena itu, sikap tersebut diharapkan mampu membuat majelis hakim memberikan vonis lebih ringan dari ancaman pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Lebih lanjut, ujar Bustami, pertimbangan lain untuk pembelaan saat persidangan ialah kliennya masih muda dan masih sekolah. Masa depan tersangka masih panjang. "Sebenarnya masih ada kesempatan mengurungkan niat membunuh. Hanya itu yang dapat meringankan," katanya.
ADI WARSONO
Berita Lainnya:
Ibu Ade Sara Sempat Ingatkan Anaknya Soal Hafitd
Pacaran Setahun, Ade Sara Putus karena Hafitd Selingkuh