Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejoli Bunuh Ade Sara Demi Efek Jera?

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kasus pembunuhan Ade Sara di Polres Bekasi, Jawa Barat, (7/3). ANTARA/Hafidz Mubarak
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kasus pembunuhan Ade Sara di Polres Bekasi, Jawa Barat, (7/3). ANTARA/Hafidz Mubarak
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Penasihat dua tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Bustami, mengatakan kliennya, Ahmad Imam Al-Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun, sebenarnya tak bermaksud membunuh korban. Awalnya mereka hanya ingin memberi efek jera karena telah menyakiti.

"Meski ada unsur perencanaan, niatnya ingin memberikan pelajaran," kata Bustami kepada Tempo, Ahad, 9 Maret 2014. Selama perjalanan, Hafitd mengemudikan mobil KIA Visto B-8328-JO, sedangkan Assyifa dan Ade Sara berada di bangku belakang.

Assyifa melakukan penganiayaan selama perjalanan. Informasi dari penyidik, Assyifa dan Hafitd juga melakukan pemukulan, menyetrum, dan mencekik sebelum akhirnya korban tewas disumpal dengan koran serta tisu. (Baca: Cemburu, Motif Sepasang Kekasih Bunuh Ade Sara)

Lebih lanjut kata dia, ihwal alat kejut listrik berkekuatan 3.800 kilovolt milik tersangka Hafitd merupakan persiapan untuk membela diri. Pasalnya, kata Bustami, tersangka pernah menjadi korban tindak kriminal saat pulang malam. "Klien saya ini pernah dirampok, jadi alat itu untuk antisipasi, belinya beberapa bulan lalu," ujar Bustami. (Baca: Rencana Membunuh Ade Sara Dirancang Sepekan lalu)

Penganiayaan menggunakan alat kejut listrik merupakan spontanitas karena di dalam mobil terdapat alat tersebut. Bustami mengatakan tak ada inspirasi apa pun saat para tersangka membunuh korban dengan cara menganiaya menggunakan alat setrum. Bahkan, selama melakukan penganiayaan, kata Bustami, para tersangka sangat sadar, tak terganggu kejiwaannya. "Assyifa takut Hafitd balik ke Ade Sara. Hafitd sakit hati karena Sara tak mau diajak balikan," katanya. "Sikap penyesalan luar biasa. Tak ada niat untuk menghabisi."

Karena itu, sikap tersebut diharapkan mampu membuat majelis hakim memberikan vonis lebih ringan dari ancaman pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, ujar Bustami, pertimbangan lain untuk pembelaan saat persidangan ialah kliennya masih muda dan masih sekolah. Masa depan tersangka masih panjang. "Sebenarnya masih ada kesempatan mengurungkan niat membunuh. Hanya itu yang dapat meringankan," katanya.

ADI WARSONO

Berita Lainnya:
Ibu Ade Sara Sempat Ingatkan Anaknya Soal Hafitd 
Pacaran Setahun, Ade Sara Putus karena Hafitd Selingkuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

11 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

21 jam lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

2 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

2 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

OJ Simpson meninggal pada usia 76 tahun. Ia sempat menjadi sorotan publik dikaitkan dengan kematian mantan istrinya, Nicole Brown Simpson.


TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

5 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

Berdasarkan rilis OPM, Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XIII Kegepa Nipouda mengklaim telah menembak mati Danramil Paniai pada Rabu sore.


Kepala Kampung Modusit yang Dibunuh KKB Disebut Bukan Mata-mata TNI-Polri

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepala Kampung Modusit yang Dibunuh KKB Disebut Bukan Mata-mata TNI-Polri

Kapuspen TNI menyebut Kepala Kampung Modusit yang dibunuh KKB bukan mata-mata TNI-Polri.


Australia Tunjuk Mantan Panglima Militer untuk Pantau Penyelidikan Kematian Relawan di Gaza

8 hari lalu

Pekerja bantuan Australian World Central Kitchen (WCK), Lalzawmi
Australia Tunjuk Mantan Panglima Militer untuk Pantau Penyelidikan Kematian Relawan di Gaza

Lalzawmi "Zomi" Frankcom, warga negara Australia, termasuk di antara kelompok relawan World Central Kitchen yang tewas pekan lalu di Gaza