TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bekasi memeriksa empat orang saksi terkait kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, 18 tahun. "Hasilnya belum dapat diinformasikan karena penyidikan masih berlangsung," kata juru bicara Polres Kota Bekasi, Ajun Komisaris Siswo, Ahad malam, 9 Maret 2014.
Siswo menyebutkan, empat saksi di antaranya sopir dan kernet mobil derek tol JORR yang menemukan jasad mahasiswi semester dua Universitas Bunda Mulya itu di Kilometer 49 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, pada Rabu pagi lalu. "Saksi D dan P yang menemukan," kata dia.
Di lain pihak, dua saksi lain ialah teman tersangka, Ahmad Imam al Hafitd, 19 tahun, yang mengantarkan aki ketika mobil Hafitd mogok pada Selasa pagi. Saat itu Ade Sara diduga telah tewas karena penganiayaan Hafitd dan kekasihnya, Assyifa Ramadhani, 18 tahun, dan berada dalam mobil.
Ihwal identitas dua saksi teman Hafitd ini, Siswo menolak menyebutkan lebih detail dengan alasan masih dalam pemeriksaan. Ia juga belum dapat menyebutkan apa peran keduanya dalam pembunuhan yang diakui Hafitd-Assyifa telah direncanakan itu.
"Entah itu membantu dalam pembunuhan atau hanya tahu tapi diam saja, belum bisa disimpulkan," kata Siswo. Dia menambahkan, "Baru besok pagi dapat diinformasikan melalui BAP (Berita Acara Pemeriksaan)."
ADI WARSONO
Terpopuler
Tersangka Pembunuh Ade Sara Tertawa Saat Diperiksa, Pengacara Bingung
Ternyata Ahok Bisa Disuap
Sebelum Bunuh Ade Sara, Hafidt dan Assyifa Pura-pura Ribut
Paspor Palsu Menambah Misteri Malaysia Airlines