Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara

image-gnews
Pemakaman Ade Sara Angelina Suroto. Twitter.com/
Pemakaman Ade Sara Angelina Suroto. Twitter.com/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum tewas, Ade Sara Angelina Suroto sempat menjalani penyiksaan selama 21 jam. Dalam rentang waktu itu, dua pembunuh, Ahmad Imam Al Hafidt dan Assyifa Ramadhani, menganiaya Ade Sara dengan cara menyetrum menggunakan alat setrum berkapasitas 3.800 kilovolt, mencekik leher, lalu menyumpal mulut menggunakan tissu serta kertas koran.

Juru bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengungkapkan penganiayaan terjadi di kawasan Stasiun Gondangdia ketika ketiganya bertemu pada Senin, 3 Maret 2014. Hafitd, Assifa, dan Ade Sara berada di mobil bagian belakang. Awalnya pelaku berpura-pura bertengkar. (5 Akal Bulus Dua Sejoli Pembunuh Ade Sara).

"Hafitd memukul Ade Sara terlebih dahulu," kata Siswo, Ahad, 9 Maret 2014. Saat itu Ade Sara melawan dengan menggigit tangan Hafitd sampai terluka. "Assifa lalu menyetrum Ade Sara." (Dua Sejoli Bersaing Siksa Ade Sara).

Alat yang digunakan untuk menyetrum korban sudah lama ada di dalam mobil. Pengakuan tersangka, alat itu dibeli di ITC Mangga Dua sebagai persiapan membela diri ketika terancam aksi kejahatan. Namun, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka. Sebab, aksi mereka sudah direncanakan sepekan sebelumnya. Apalagi, begitu berada di dalam mobil, korban langsung disetrum hingga merintih kesakitan.

Setelah menganiaya hingga Ade Sara tak sadarkan diri, Hafitd pindah ke belakang kemudi. Keduanya pun membawa korban berputar-putar keliling Jakarta. Namun, pada saat itu Ade Sara belum tewas. Kemudian mereka mencekiknya. "Korban belum meninggal meskipun dicekik para pelaku," kata Siswo. (Dua Sejoli Bunuh Ade Sara Demi Efek Jera).

Menjelang Selasa dinihari, dua orang tersangka menyumpal mulut Ade Sara dengan kain serta tissu. Ketika sampai di dekat Apartemen ITC Mangga Dua, Assifa melihat bahwa Ade Sara sudah tak bernyawa. Mereka pun berinisiatif membuang mayatnya. Sebelum sempat dibuang, mayat tersimpan di mobil seharian. "Benar kata dokter, korban meninggal selama 48 jam," ujar dia.

Ketika akan membuang mayat Ade Sara, mobil yang dikendarai Hafitd mati beberapa kali. Ia pun sempat meminta temannya membawakan aki. Setelah mobil dapat berjalan, mereka berencana membuang jasad di Salemba, tapi tak dapat tempat yang aman. Sekitar pukul 21.00, tersangka membawa mobil masuk Tol Bintara, Bekasi. Jasad Ade Sara dibuang di pinggir tol Kilometer 49. "Yang menggotong mayat Hafitd, dibantu Assifa," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai membuang jasad, tersangka kemudian membuang barang korban, dan sisa kertas koran, tisu di sepanjang jalan. Mereka keluar Tol Jatiasih, kemudian pulang ke rumah di Pulogebang, Jakarta Timur. (Sejoli pembunuh Adek Sara Psikopat).

ADI WARSONO | AMIRULLAH

Terpopuler:

Ayah Ade Sara Ingin Hafitd dan Assyifa Dihukum
Polisi: Tersangka Pembunuh Ade Sara Normal
5 Akal Bulus Dua Sejoli Pembunuh Ade Sara
Dua Sejoli Bersaing Siksa Ade Sara
Bawakan Aki, 2 Teman Hafitd Bakal Jadi Tersangka?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.