TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengatakan BPK telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk memudahkan lembaga auditor ini mengakses data rekening pemerintah daerah. Sebanyak tiga provinsi telah menandatangani kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online.
"Tiga pemerintah yang sudah bekerja sama dengan BPK, yaitu DKI Jakarta, Bali, dan Kalimantan Tengah," kata Ketua BPK Hadi Poernomo di gedung BPK, Jakarta, Senin, 10 Maret 2014.
Kerja sama ini akan memudahkan pelacakan, dan penelusuran aliran keuangan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan transparan. Melalui sistem ini pemerintah telah memiliki pengawas dengan tersambungnya data dari Bank Pembangunan Daerah kepada BPK.
"Ini membuat seluruh elemen terpaksa patuh," kata Hadi di depan Gubernur dan para bupati Kalimantan Tengah. BPK akan terus melakukan kerja sama serupa dengan pemerintah provinsi lainnya.
Manfaat kerja sama tersebut di antaranya BPK dapat menyelesaikan audit dengan lebih cepat dan segera ditindaklanjuti. Lainnya adalah kredibilitas satuan kerja perangkat daerah menjadi lebih baik karena transaksi keuangan transparan dan akuntabel.
Persinggungan pertemuan antara pemerintah daerah dan auditor BPK juga bisa dikurangi. Jam kerja personel SKPD mendampingi tugas auditor BPK pun akan menjadi lebih singkat. BPK akan memiliki second opinion atas laporan keuangan pemerintah daerah melalui laporan keuangan sandingan yang dibuat BPK. Selain itu, temuan akan berkurang sebagai bentuk upaya pencegahan.
Hadi mengakui, sebelum membuat sistem data yang terpusat, pengawasan oleh BPK lemah karena data audit tersebar di mana-mana. Ia mengatakan pembukaan akses transaksi keuangan pemerintah daerah akan membuat BPK dapat memonitor lebih kuat melalui pusat data.
MAYA NAWANGWULAN