Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deddy Divonis, Peranan Choel Kembali Disorot

image-gnews
Deddy Kusdinar mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, (11/3). ANTARA/Wahyu Putro A
Deddy Kusdinar mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, (11/3). ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, disebut dalam vonis untuk terdakwa korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Anggota majelis hakim Anwar mengatakan Deddy, saat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pendidikan dan Olahraga, menjadi perantara pemberian uang dari PT Adhi Karya kepada Choel.

"Terdakwa memfasilitasi pemberian uang dari AK untuk Choel Mallarangeng sebagai fee 18 persen atas proyek Hambalang," kata hakim Anwar saat membacakan vonis untuk Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 11 Maret 2014. (Baca juga: Deddy Kusdinar Syok Divonis Enam Tahun Bui)

Menurut hakim, pada pertengahan 2010, Deddy bersama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bertemu dengan Choel, yang meminta fee 18 persen untuk proyek Hambalang. Selanjutnya, terkait dengan permintaan fee tersebut, mereka bertiga bertemu di ruangan Menteri Pemuda dengan perwakilan PT AK sebagai calon pelaksana proyek. Pertemuan ini dihadiri Deddy, Wafid, Choel, Muhammad Fakhruddin (Staf Khusus Menteri Pemuda), dan M. Arif Taufiqurahman (Manajer Pemasaran PT AK).

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Deddy bersama Lisa Lukitawati dan Muhammad Arifin dari PT Methapora Solusi Global--konsultan proyek Hambalang--bertemu dengan Teuku Bagus Mokhamad Noor--dari PT AK--dan meminta fee 18 persen sebagaimana yang diminta Choel. PT AK menyatakan akan memenuhi permintaan tersebut karena Deddy sudah memberi kepastian bahwa PT AK menjadi penyedia jasa konstruksi P3SON Hambalang. Paul Nelwan mewakili PT AK kemudian memberi besel tersebut kepada Deddy, yang lalu menyerahkannya kepada Choel. Choel menerima US$ 550 ribu di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, Choel juga disebut telah membawa perusahaan, yakni PT Global Daya Manunggal, untuk menjadi salah satu subkontraktor dari KSO Adhi-Wika. "Terdakwa juga menyetujui perusahaan yang dibawa Choel," ujar Anwar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan, Deddy mengakui telah mengantar duit tersebut ke Choel. "Saya ngaku saya mengawal, ada kardus, saya gak ngerti isinya. Saya ngawal, saya tak tahu duit itu," katanya seusai persidangan. (Lihat juga: Andi Mallarangeng Lolos dari Jerat Pencucian Uang)

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Andi Janji Akan Tulis Sendiri Eksepsi Pribadinya
Disidang, Andi Mallarangeng Mengaku Senang
Alasan Choel Tak Hadir di Sidang Andi Versi Rizal
Andi Tuding Dakwaannya Terlalu Banyak Asumsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

12 Juli 2018

Jero Wacik menghadiri peluncuran tiga buku OC Kaligis di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. OC menyebut KPK sebagai institusi yang penuh dengan pelanggaran hukum. TEMPO/Prima Mulia
Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan Choel Mallarangeng mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.