TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, disebut dalam vonis untuk terdakwa korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Anggota majelis hakim Anwar mengatakan Deddy, saat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pendidikan dan Olahraga, menjadi perantara pemberian uang dari PT Adhi Karya kepada Choel.
"Terdakwa memfasilitasi pemberian uang dari AK untuk Choel Mallarangeng sebagai fee 18 persen atas proyek Hambalang," kata hakim Anwar saat membacakan vonis untuk Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 11 Maret 2014. (Baca juga: Deddy Kusdinar Syok Divonis Enam Tahun Bui)
Menurut hakim, pada pertengahan 2010, Deddy bersama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bertemu dengan Choel, yang meminta fee 18 persen untuk proyek Hambalang. Selanjutnya, terkait dengan permintaan fee tersebut, mereka bertiga bertemu di ruangan Menteri Pemuda dengan perwakilan PT AK sebagai calon pelaksana proyek. Pertemuan ini dihadiri Deddy, Wafid, Choel, Muhammad Fakhruddin (Staf Khusus Menteri Pemuda), dan M. Arif Taufiqurahman (Manajer Pemasaran PT AK).
Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Deddy bersama Lisa Lukitawati dan Muhammad Arifin dari PT Methapora Solusi Global--konsultan proyek Hambalang--bertemu dengan Teuku Bagus Mokhamad Noor--dari PT AK--dan meminta fee 18 persen sebagaimana yang diminta Choel. PT AK menyatakan akan memenuhi permintaan tersebut karena Deddy sudah memberi kepastian bahwa PT AK menjadi penyedia jasa konstruksi P3SON Hambalang. Paul Nelwan mewakili PT AK kemudian memberi besel tersebut kepada Deddy, yang lalu menyerahkannya kepada Choel. Choel menerima US$ 550 ribu di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, Choel juga disebut telah membawa perusahaan, yakni PT Global Daya Manunggal, untuk menjadi salah satu subkontraktor dari KSO Adhi-Wika. "Terdakwa juga menyetujui perusahaan yang dibawa Choel," ujar Anwar.
Dalam persidangan, Deddy mengakui telah mengantar duit tersebut ke Choel. "Saya ngaku saya mengawal, ada kardus, saya gak ngerti isinya. Saya ngawal, saya tak tahu duit itu," katanya seusai persidangan. (Lihat juga: Andi Mallarangeng Lolos dari Jerat Pencucian Uang)
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Andi Janji Akan Tulis Sendiri Eksepsi Pribadinya
Disidang, Andi Mallarangeng Mengaku Senang
Alasan Choel Tak Hadir di Sidang Andi Versi Rizal
Andi Tuding Dakwaannya Terlalu Banyak Asumsi