TEMPO.CO, Bekasi - Polisi memastikan tersangka Assyifa Ramadhani masih berada di tahanan sementara Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta Bekasi Kota. Tersangka batal dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu karena penyidik tengah melakukan pemeriksaan.
"Penyidiknya tidak ada sehingga dibatalkan," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Senin, 10 Maret 2014. Siswo mengatakan tersangka Assifa berada di tempat layak di tahanan sementara. Kondisinya pun sehat, tanpa ada masalah. (Baca: Tersangka Pembunuh Ade Sara Tertawa Saat Diperiksa, Pengacara Bingung)
Siswo mengatakan pemindahan tahanan ke Rutan Pondok Bambu masih akan dikoordinasikan dengan penyidik. Kendati batal, rencananya Assifa akan dibawa ke Pondok Bambu pada Selasa, 11 Maret 2014. Pemindahan tahanan itu karena pemeriksaan terhadap dua orang tersangka sudah selesai. "Tersangka H sudah dipindahkan ke sel tahanan," kata dia.
Guna melengkapi berkas penyidikan, penyidik masih membutuhkan beberapa keterangan saksi. Oleh karena itu, pihaknya bakal pro-aktif dalam melakukan pemeriksaan dengan mendatangi saksi di rumahnya masing-masing. "Lima orang penyidik yang memeriksa," ia menambahkan.
Tersangka bakal ditahan sampai 21 hari ke depan sambil menunggu berkas P-21 sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan. Namun, apabila sampai 21 hari berkas belum selesai, penahanan akan ditambah hingga 21 berikutnya.
Ade Sara Angelina dibunuh secara keji oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, dan Assifa Ramadhani, 18 tahun. Korban dianiaya dengan cara disetrum, cekik, dan disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tissu. Jasadnya lalu dibuang di jalan tol JORR, Bekasi.
ADI WARSONO
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
Ternyata Ahok Bisa Disuap
Paspor Palsu Menambah Misteri Malaysia Airlines
Ada Jejak Avtur di Jalur Pesawat Malaysia Airlines