TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum melibatkan psikolog dalam pemeriksaan Ahmad Hafitd dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun, sepasang kekasih tersangka pembunuh Ade Sara, 19 tahun, pekan lalu. "Bisa diperiksa oleh psikolog. Namun, sekarang belum waktunya karena saat diperiksa tak ada masalah," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa, 11 Maret 2014. (Baca: Pemeriksaan Sejoli Pembunuh Ade Sara Selesai)
Desakan atas pelibatan psikolog muncul setelah beredar kabar keduanya tertawa-tawa saat diperiksa polisi. Selain itu, kedua pembunuh dengan tenang menyebut membawa jenazah mayat saat dikunjungi kawannya. Mayat Ade saat itu sudah dibaringkan di jok mobil belakang milik Hafitd. Kepada sang kawan yang membawakan aki, Hafitd mengaku membawa mayat dengan ekspresi cuek.
"Sekarang kami fokus di pemeriksaan saksi-saksi," ujar Rikmawanto. Salah satu saksi bernama Imam, yang mengantarkan aki kepada Hafitd ketika mobilnya mogok. (Baca: Pembunuhan Ade Sara, Polisi Akan Periksa Imam?)
Kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam hukuman mati. Keduanya dianggap merencanakan pembunuhan terhadap mantan pacar Hafitd itu seminggu sebelumnya. Motifnya, Hafitd kesal karena Ade menolak ketika ia mencoba menghubunginya.
Setelah dibunuh di dalam mobil di wilayah Jakarta Pusat, mayat Ade dibuang di pinggir Tol Bintara, Kota Bekasi, dan ditemukan pada Rabu pagi, 06.30 WIB. (Baca: 5 Akal Bulus Sejoli Pembunuh Ade Sara)
M. ANDI PERDANA
Terpopuler
Pembunuh Ade Sara Mengaku Khilaf
21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara
Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?