TEMPO.CO, Bekasi - Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, tersangka pembunuh Ade Sara Angelina, kini mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor Bekasi Kota. Sejak ditahan pada Ahad malam, 9 Maret 2014, belum ada keluarga maupun rekannya yang membesuk. (Baca: Lima Saksi Diperiksa Terkait Pembunuhan Ade Sara).
Hafitd lebih banyak tidur di dalam sel nomor satu berukuran 1,3 x 3,9 meter itu. Ia bangun kalau hendak makan dan salat. Sesekali ia merokok. Tak banyak bicara ketika berada di dalam sel.
Hafitd dipindahkan ke sel tahanan dari ruang tahanan sementara di Unit Kejahatan dan Kekerasan. Pemindahan dilakukan sambil menunggu berkas dilimpahkan ke kejaksaan. "Berkas penyidikan masih dilengkapi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Selasa, 11 Maret 2014. Bahkan polisi akan melakukan rekonstruksi ulang.
Ade Sara Angelina dibunuh secara keji oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun. Korban dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, dan disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol JORR KM 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
ADI WARSONO
Baca Juga:
Terpopuler
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Pesawat Adam Air Lebih Tragis Dibanding Malaysia Airlines
Alat Kejut 3.800 Kilovolt Tak Membunuh Ade Sara
Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?
Laga Timnas U 19 Rusuh, Polisi Bubarkan Penonton