TEMPO.CO, Jakarta - Guru fisika Sekolah Menengah Atas Negeri 36 Pulogadung, Jakarta Timur, Gety, tidak menyangka mantan muridnya, Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun, menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto, 18 tahun, yang juga mantan murid SMA 36. "Saya dulu wali kelas Hafitd waktu kelas X," kata Gety di SMA 36, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2014.
Gety juga pernah mengajar fisika di kelas Assyifa saat kekasih Hafitd ini duduk di kelas X. "Kalau Ade hanya kenal sepintas karena dia di jurusan IPS," ujarnya. Menurut Gety, saat menjadi wali muridnya, Hafitd tidak pernah melanggar tata tertib sekolah. "Dia penurut, saya enggak nyangka dia melakukan pembunuhan. Apalagi motifnya kayak sakit hati." (Baca: Pembunuh Ade Sara Sering Mencuit Makian Kasar dan Tersangka Pembunuh Ade Sara: Saya Sakit Hati)
Hafitd dan Assyifa ditangkap penyidik Polresta Bekasi Kota pada Kamis, 6 Maret 2014, saat mereka melayat jenazah Ade Sara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Keduanya membunuh Ade Sara dengan cara menyumpal koran ke mulutnya hingga tidak bisa bernapas. Selain itu, mereka sempat menganiaya dan menyetrum korban sebelum akhirnya pingsan dan meninggal dunia. (Baca: 21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara)
Mayat mahasiswi Universitas Bunda Mulia itu kemudian dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 41, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Rabu dinihari, 5 Maret 2014. Mayat Ade Sara lalu ditemukan petugas jalan tol.
Berita-berita kasus pembunuhan Ade Sara klik di sini.
AFRILIA SURYANIS
Berita Lainnya:
Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?
Tersangka Pembunuh Ade Sara Normal Saat Diperiksa
5 Saksi Diperiksa Kasus Pembunuhan Ade Sara
Ayah Ade Sara: Masa Depan Kami Hilang