TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha mebel mengeluh birokrasi yang berbelit-belit dan besarnya biaya mengurus dokumen sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). "Untuk usaha kecil dan menengah, biaya antara Rp 20-50 juta terlalu mahal," kata Ketua Asosiasi Mebel Kerajinan Indonesia (AMKRI) Soenoto, Selasa, 11 Maret 2014. (Baca: Banyak Persyaratan, Perajin Kayu Ogah Sertifikasi)
Menurut Soenoto, rekan-rekannya memahami pentingnya mengurus dokumen SVLK. Dari sekitar 5.000 pengusaha mebel di Indonesia, kata dia, baru sekitar 700 yang telah memiliki SVLK. Kebanyakan berasal dari kalangan pengusaha berskala menengah atau besar. (Baca: Pengusaha Keluhkan Mahalnya Verifikasi Legal Kayu)
Soenoto menyambut baik penundaan penerapan sertifikat SVLK untuk industri mebel bagi Pengusaha kecil-menengah. Sertifikat SVLK untuk ekspor yang seharusnya diwajibkan awal tahun ini ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan. "Walaupun saya lihat ini tetap berat bagi UKM. Sebaiknya pemerintah meringankan biayanya juga," katanya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan, dengan dokumen SVLK yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan, pengusaha mendapat berbagai keuntungan saat mengekspor produknya ke Eropa. "Kita sudah meratifikasi perjanjian, di mana Eropa telah mengakui SVLK Indonesia, banyak sekali insentif yang bisa didapat," ujarnya.
Lutfi menyebut produk olahan hasil hutan, termasuk mabel yang dilengkapi dokumen SVLK, hanya dikenai bea masuk sebesar 2 persen di Eropa. Biaya tersebut, serta berbagai ongkos lain termasuk bongkar muat pelabuhan, masih diberi insentif berupa potongan 8 persen. "Bandingkan dengan produk dari negara lain seperti Cina yang belum punya SVLK, bea masuknya 86 persen," ujarnya.
Keuntungan tersebut dinilai cukup signifikan mengingat beberapa negara di Eropa, seperti Inggris dan Perancis, termasuk pasar mebel utama Indonesia, selain Amerika Serikat dan Jepang. Untuk diketahui, total ekspor mebel kayu Indonesia tahun lalu mencapai US$ 1,2 miliar, sementara yang berbahan rotan nilainya mencapai US$ 219,8 juta.
Di Asia, negara yang telah menerapkan SVLK dan diakui Uni Eropa hanya Indonesia. Anehnya, ekspor mebel Indonesia masih kalah dengan Vietnam, yang nilai ekspor US$ 4 miliar per tahun dan Malaysia yang mencapai US$ 2,4 miliar per tahun. Hingga kini, penguasa pasar ekspor produk kayu di dunia adalah Cina dengan nilai ekspor US$ 40 miliar. (Baca: Menhut Minta Pasar Kayu Ilegal Diberantas)
PINGIT ARIA
Terpopuler:
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?
Yang Tak Kita Tahu Soal Raibnya Malaysia Airlines