TEMPO.CO, Ramallah - Pasukan Israel menembak mati seorang pria warga Palestina-Yordania saat melintasi Jembatan Allenby, yang menghubungkan daerah pendudukan Tepi Barat dan Yordania. Keterangan tersebut disampaikan angkatan bersenjata Israel, Senin, 10 Maret 2014.
Pejabat Israel mengatakan, menurut identitasnya, pria berusia 38 tahun itu adalah seorang hakim bernama Raed Ala'eddin Nafe' Zeiter. Ia disangka merebut senjata seorang serdadu Israel hingga ditembak mati.
"Pria Palestina itu mencoba merebut senjata seorang serdadu di Jembatan Allenby yang sedang menyeberang dari Yordania. Saat itu, di tempat kejadian, pasukan lainnya menembak pria tersebut," kata militer Israel dalam sebuah pernyataan.
Sumber-sumber media Palestina berbahasa Arab mengatakan korban adalah seorang hakim di Yordania bergelar Ph.D. Zeiter merupakan salah satu dari 30 hakim Yordania yang menerima kenaikan pangkat pada Februari 2014. "Dia sedang menyeberangi jembatan menuju Tepi Barat dari Yordania untuk mengunjungi Kota Nablus," tulis media setempat.
Nazmi Mhana, Direktur Jenderal Palestinian Crossings Authority mengatakan kepada kantor berita pemerintah WAFA, seorang serdadu Israel menembak pria setelah terjadi adu mulut. Menurut WAFA, sejumlah saksi mata menolak tuduhan bahwa Zeiter mencoba merebut senjata tentara Israel lantaran ada jarak di antara mereka.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintahan Palestina mengutuk pembunuhan hakim Raed Zeiter dan mendesak dibentuknya komite internasional guna menyelidiki insiden penembakan ini.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Berita Lain:
Dua WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam di Spanyol
Yingluck: Tak Akan Ada Kudeta Militer di Thailand
Keluarga Penumpang Malaysia Airlines Diminta Bersiap
Paspor Curian di Malaysia Airlines Diselidiki
4 Teori Hilangnya Malaysia Airlines