TEMPO.CO , Jakarta:- Meskipun sedang dibui, nama Atut Chosiyah, tersangka suap pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Banten ternyata masih tercantum sebagai juru kampanye Partai Golkar.
Dari dokumen yang diperoleh Tempo, nama Atut tercantum di urutan ke 12 dari 368 juru kampanye yang diajukan Golkar. Selain Atut, nama Rusli Zainal,bekas Gubernur Riau dan terdakwa kasus dugaan suap pada penyelenggaraan PON Riau serta kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan hutan di Pelalawan, Riau.juga masih terdaftar sebagai jurkam.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin, mengatakan pihaknya kan mengirimkan revisi daftar juru kampanye yang baru. "tu daftarnya sudah disiapkan lama, mungkin saat dikirimkan ke KPU lupa diganti," kata dia ketika dihubungi Tempo, Senin, 10 Maret 2014.
Menurut Nurul, ini semua murni kesalahan adminitrasi. "Lagipula kalau ditahan, mau ikut kampanye bagaimana," ujar dia lagi.
Surat pelaporan nama-nama jurkam diserahkan pada 15 Februari 2013 dngan nomor surat B-194/GOLKAR/II/2013. Surat ini ditandatangai olehSharif Cicip Sutardjo dan Idrus Marham. Pelaporan ini salah satunya untuk memenuhi syarat Peraturan KPU nomor 1 tahun 2013 tentang Kampanye Pemilu DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah dalam peraturan KPU nomor 15 tahun 2013.
TIKA PRIMANDARI I FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Terpopuler
Curhat SBY: Koalisi Kadang Makan Hati
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Polisi Belum Minta Keterangan Orang Tua Ade Sara