TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan hingga saat ini sudah sembilan kepala daerah yang mengajukan izin untuk cuti kampanye. "Tujuh orang izin cuti kampanye, satu memberitahu kampanye di akhir pekan, dan satu orang izin lisan," kata Didik ketika dihubungi, Senin, 10 Maret 2014.
Sembilan kepala daerah yang akan cuti adalah Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin, yang juga kader Partai Persatuan Pembangunan, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dari Partai Golkar, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki dari Partai Demokrat, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dari Partai Demokrat. Selain itu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dari Partai Gerindra, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan dari Partai Golkar dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hanya memberikan pemberitahuan karena kampanye di akhir pekan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo baru izin secara lisan. Saat ini, surat izin para kepala daerah tersebut masih diproses Kemendagri, namun bisa dipastikan mereka semua diizinkan cuti.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2014, kepala daerah dan wakilnya berhak mendapat cuti untuk melakukan kampanye. Hak cuti diberikan satu hari dalam sepekan hari kerja sebelum 16 Maret.
Adapun pada 16 Maret-5 April, hak cuti menjadi dua hari dalam sepekan. Sedangkan Sabtu dan Minggu dianggap sebagai bari bebas sehingga tak perlu mengajukan izin. Permohonan izin ini, menurut Didik, harus disampaikan selambat-lambatnya 12 hari sebelum tanggal cuti dan Kemendagri mengeluarkan izin setidaknya 4 hari setelah surat izin masuk.
Baca Juga:
Untuk mengajukan izin, para kepala daerah juga harus mencantumkan jadwal dan kota tujuan kampanye. Adapun, izin cuti kampanye Gubernur dan wakilnya dijukan kepada Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi. Sedangkan bupati dan wali kota diajukan kepada Gubernur.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Terpopuler
Curhat SBY: Koalisi Kadang Makan Hati
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Polisi Belum Minta Keterangan Orang Tua Ade Sara