TEMPO.CO, Jember - Sebanyak 20.900 surat suara rusak ditemukan petugas seleksi dan pelipat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jember. Koordinator Divisi Logistik KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono mengatakan jumlah surat suara yang rusak itu terdiri atas 16.000 surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan 4.900 surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Kerusakan surat suara karena sobek, ada titik seperti coblosan, warna buram dan kurang jelas, serta banyak percikan warna merah di setiap sudut lembaran," ujar Hanan, Selasa, 11 Maret 2014.
Kini, kata dia, 350 petugas sudah menuntaskan penyortiran dan pelipatan surat suara DPR dan DPD. Mulai Rabu, 12 Maret 2014, mereka akan mulai menyortir dan melipat surat suara DPRD Jawa Timur. "DPRD Jatim akan tuntas dua hari ke depan, kemudian akan dilanjutkan pelipatan surat suara DPRD Jember," katanya.
Puluhan ribu surat suara yang rusak itu, lanjut dia, dipisahkan dan dikumpulkan menjadi satu. Selanjutnya, surat tersebut akan dilaporkan ke KPU serta perusahaan percetakan surat suara agar diganti dengan yang baru."Kemungkinan jumlah surat suara yang rusak bisa bertambah saat pelipatan surat suara DPRD Jatim dan surat suara DPRD Jember," katanya.
Dalam pemilu legislatif bulan depan, jumlah daftar pemilih tetap di Jember sebanyak 1.729.610. Adapun tempat pemungutan suara ada di 4.808 lokasi yang tersebar di 31 kecamatan.
MAHBUB DJUNADY