Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik Tanya Bos PLN Perubahan Gas Turbin  

image-gnews
Ilustrasi PLN. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi PLN. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan lifetime extension (LTE) gas turbin (GT) 2.1 dan 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan tahun 2012. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam, Nur tak banyak menjawab pertanyaan wartawan. (baca: Kasus PLTGU Belawan, Kejaksaan Periksa Bos PLN)

"Diperiksa tentang LTE Blok 2 Belawan," katanya singkat sambil masuk ke dalam mobil Kijang Innova hitam yang menjemputnya di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa petang, 11 Maret 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi menjelaskan dirut perusahaan listrik negara itu diperiksa terkait dengan kronologis perubahan prosedur pengadaan flame turbine. Kejaksaan mempertanyakan perubahan proses pengadaan yang semula penunjukan langsung menjadi pemilihan langsung. (baca: Kejaksaan Sulit Hadirkan Bukti Dugaan Korupsi PLN)

Penyidik, kata Untung, juga mempertanyakan perubahan kebijakan penggunaan suku cadang dari original equipment manufacture alias pabrikan asal pembuat alat menjadi nonoriginal equipment manufacture. (baca: Diperiksa Kejaksaan, Direksi PLN Irit Bicara)

"Dan mengapa pekerjaan telah dinyatakan seratus persen padahal kenyataannya diduga hingga saat ini masih ada beberapa item spare part, baik GT 2.1 dan GT 2.2, masih belum ada atau terpasang," kata Untung dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2014.

Kejaksaan juga memeriksa Direktur Keuangan PLN Setia Anggoro Dewo dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PLN Eddy D. Erning Praja. Keduanya dimintai keterangan terkait dengan kronologis persetujuan pelaksanaan perubahan pengadaan flame turbine.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dugaan Kejaksaan Agung, terjadi korupsi dalam pengadaan flame turbine, yang dimenangkan perusahaan asal Iran, Mapna Co. Kejaksaan menyatakan Mapna, yang bukan produsen spare part original equipment manufacture, seharusnya tak lolos tender.

Kejaksaan memperkirakan negara dirugikan Rp 25 miliar dalam pengadaan ini. Beberapa manajer PLN yang menjadi panitia lelang, dan direktur Mapna telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Terpopuler
Status Gunung Slamet Masih Waspada
Ini Dia Penumpang Gelap Malaysia Airlines
Lenovo Giat Pasarkan Perangkat All-in-One

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

8 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

8 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

11 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

17 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

24 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

24 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

24 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

24 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

26 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

37 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.