TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompoel punya jawaban jitu ketika ditanya wartawan apakah koleganya di partai, Sutan Bhatoegana, benar-benar tak menerima uang dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sambil tertawa, Ruhut menjawab, "Tanyakan pada rumput yang bergoyang ya."
Menurut Ruhut, Sutan belum akan dipecat dari Demokrat karena statusnya di KPK masih sebagai saksi. "Apabila sudah ada dua alat bukti dan dijadikan tersangka, baru bisa dinonaktifkan. Tunggu saja ya," ujar Ruhut di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 12 Maret 2014.
Nama Sutan Bhatoegana mencuat dalam kasus dugaan suap di SKK Migas. Sutan pernah diperiksa penyidik KPK beberapa kali. Sutan juga menyebut Demokrat berusaha mengintervensi tender di SKK Migas. (baca: Demokrat Larang Bhatoegana Bicara Agar Tak Gaduh)
Kepada penyidik, Sutan menyebut Ketua Divisi Logistik DPP Demokrat Sartono Utomo berusaha mengintervensi tender migas di SKK Migas terkait proyek gas alam Gendalo-Gehem dengan menggunakan "pengaruh Partai Demokrat". Sutan mengatakan itu saat diperiksa penyidik KPK pada 27 November 2013. "Sartono menambahkan, 'ini kan untuk partai'," kata Sutan kepada penyidik, seperti tercetak dalam berkas yang didapat Tempo. (baca: Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi)
Ketika itu Sutan sedang menceritakan ke penyidik soal pertemuan di lantai dua Ruang Bimasena, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 27 Juli 2013. "Saya ditemui Eka (Eka Putra) di lobby, saya tanya, 'Ibas mana?'," kata Sutan menanyakan Edhie Baskoro Yudhoyono, anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Eka merupakan staf Sartono.
Menurut Sutan, Ibas--panggilan Edhie Baskoro--pernah mengatakan padanya, "Nanti kita ada pertemuan." Namun, pertemuan itu batal karena menurut Eka, Ibas 'diajak Bapak ke acara lain'. "Kemudian pertanyaan 'Ibas mana?' itu tidak dijawab, saya langsung diajak Eka naik ke ruang rapat di lantai dua. Saya kaget melihat sudah ada Rudi Rubiandini dan Deni," kata Sutan ke penyidik. Ketika itu, penyidik memeriksa Sutan sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini, bekas Kepala SKK Migas.
Ke penyidik, Sutan mengaku ada upaya dari Deni yang ingin konsorsium perusahaannya bersama PT Technip Indonesia memenangi proyek Gendalo-Gehem. "Deni mengejar-ngejar saya bilang 'Bang, ini besar bang, untuk abang ini..'."
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Status Gunung Slamet Masih Waspada
Ini Dia Penumpang Gelap Malaysia Airlines
Lenovo Giat Pasarkan Perangkat All-in-One