TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Ade Sara, 19 tahun. Gadis ini dibunuh Selasa pekan lalu oleh mantan pacarnya, Ahmad Hafitd, dan pacar barunya, Assyifa Ramadhani. "Untuk memudahkan penanganan karena melewati banyak tempat," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa, 11 Maret 2014. (Baca: Hafitd, Terduga Pembunuh Ade Sara, Dikenal Pemarah dan Penuturan Nadia, Saksi Kunci Pembunuhan Ade Sara)
Rikwanto menjelaskan, Sara dibunuh di dalam mobil yang dikendarai Hafitd. Mobil itu sempat mengitari sejumlah daerah di Jakarta, antara lain Gondangdia dan Rawamangun. Jenazah Ade lalu dibuang di tol Bintara, Bekasi. Penyebab kematiannya adalah sumpalan kertas yang mendesak kerongkongan. Sebelum tewas, ia sempat disetrum oleh kedua pelaku. Keduanya diancam dengan hukuman mati karena dianggap melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Baca: 21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara)
Hafitd dan Assyifa ditangkap penyidik Polresta Bekasi Kota pada Kamis, 6 Maret 2014, saat mereka melayat jenazah Ade Sara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Mereka mengaku membunuh Ade Sara lantaran sakit hati. Keduanya membunuh Ade Sara dengan cara menyumpal koran ke mulutnya hingga tidak bisa bernapas. Selain itu, mereka sempat menganiaya dan menyetrum korban sebelum akhirnya korban pingsan dan meninggal dunia. (Baca: Cemburu, Motif Sepasang Kekasih Bunuh Ade Sara)
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?
Laga Timnas U 19 Rusuh, Polisi Bubarkan Penonton
Cuit Maira untuk Ayahnya, Kru Malaysia Airlines
Malaysia Airlines, Bandara Kuala Lumpur dan Pembawa Bahan Peledak