TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Eddy Hussy mengatakan, kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) DKI Jakarta hingga 140 persen akan berpengaruh besar terhadap nilai jual properti. "Tentunya nilai jual tanah dan bangunan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 11 Maret 2014. (baca:Bubble Properti Belum Terjadi Tahun Ini)
Menurut Eddy, kenaikan NJOP memang selalu menaikkan harga jual properti, tapi tidak secara merata. "Ada yang memang daerahnya nilai jualnya tinggi, tapi ada juga yang meski kenaikan NJOP sampai 140 persen dampak kenaikan harga propertinya masih lumayan."
Eddy menilai semestinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak serta-merta menaikkan NJOP hingga setinggi itu. Idealnya, kenaikan besaran NJOP dilakukan secara bertahap. Sebab, harga tanah cepat berubah. "Kalau kenaikannya langsung setinggi ini, nanti harganya bisa saja stagnan."
Sebelumnya, Managing Director Corporate Strategy and Service Sinar Mas Land Iskak Chandra menyebutkan Indonesia menjadi prioritas tujuan investasi sektor properti dibanding negara lain di kawasan Asia. Jakarta menjadi salah satu kota yang pertumbuhan sektor propertinya paling tinggi di antara kota lain di Indonesia, bahkan di Asia. Hal ini ditandai oleh laju kenaikan harga tanah dan bangunan di Jakarta yang melebihi kota lain.
“Dari sisi peringkat, Jakarta masih menjadi nomor ketiga dalam prioritas teratas di Asia, setelah Kuala Lumpur, Malaysia, dan Bangkok, Thailand,” ucap Iskak di Senayan City, Senin lalu.
Dari gross rental yield per annum atau peningkatan harga sewa per tahun, Jakarta berada di posisi kedua teratas, yaitu 7,05 persen setelah Manila, Filipina, yang sebesar 7,06 persen. Adapun Bangkok di posisi ketiga dengan peningkatan 6,29 persen. Sedangkan dari jenis properti, permintaan yang meningkat di Jakarta adalah perkantoran sewa dan hak milik.
Iskak optimistis sektor properti masih akan terus tumbuh pada 2014 meski melambat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Indonesia, kata dia, juga masih jauh dari bubble properti, yang ditandai oleh melonjaknya harga perumahan akibat meningkatnya permintaan dan spekulasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menyatakan DKI telah memutuskan menaikkan NJOP tanah pada 2014. Kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi, yakni 120-140 persen, dan disesuaikan dengan lokasi wilayah.
Kenaikan NJOP, menurut Basuki, perlu diambil mengingat selama empat tahun ini belum ada kenaikan. Dia menambahkan, kenaikan ini bertujuan menyetarakan harga yang beredar di lapangan. Sebab perbedaan dengan harga pasar cukup signifikan. "Jadi akan kami buat aturan, kalau nantinya tidak sanggup bisa mengajukan diskon.”
RACHMA TRI WIDURI |AYU PRIMA SANDI | GALVAN YUDISTIRA
Terpopuler
Begini, Cara Mengenali Beras Impor Berklorin
Tommy Soeharto Buka Hotel Syariah
Bisnis Air Minum, Unilever Beli Perusahaan Cina
Jawa Timur Dorong Transaksi Perdagangan Elektronik