TEMPO.CO, Cimahi - Dedeh Uum mengaku menyesal telah membunuh Aisyah Funny, putrinya yang berumur 2 tahun. Penyesalannya itu disampaikan saat diperiksa ahli psikologi Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Sajarwo, di Polres Cimahi, Rabu, 12 Maret 2014 sore.
"Dia bilang, 'Ya, saya menyesal, tapi apa boleh buat. Yang saya ingat sekarang anak saya di surga, sedang bermain-main. Jadi, saya tenang lagi'," ujar Kepala Polres Kota Cimahi Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan.
Dedeh juga sempat menyatakan penyesalannya kepada sang suami, Kasito, yang dihadirkan saat pemeriksaan. Ibu tiga anak itu sempat sempat meminta maaf kepada Kasito. Pantauan Tempo, setelah memasuki ruangan, Dedeh langsung bersimpuh di lantai di hadapan Kasito yang duduk di kursi tamu. Keduanya lalu tampak berpelukan cukup lama. Kemudian Dedeh duduk di samping Kasito untuk diperiksa.
Tersangka menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan jelas. "Runtut, di bawah kesadaran yang baik, komunikasinya sangat baik. Pemeriksaan lancar tak ada gangguan emosional. Suaminya sangat tabah, sabar," tutur Erwin. (Baca: Curhat 1,5 Jam Ibu Pembunuh Anak ke Psikolog)
Kepada polisi, Dedeh mengaku membunuh dua anaknya yang paling kecil, Fahrul dan Aisyah. Namun, setelah dicek ke lokasi kejadian di Kampung Cijeungjing, Desa Kertarmulya, Padalarang, hanya satu dari dua anak, yakni Aisyah Funny, 2 tahun, yang meninggal tenggelam dalam tangki berisi air. Fahrul, kakak Aisyah, berhasil menyelamatkan diri. (Baca: Ibu Pembunuh Balita Tak Ingin Anaknya Hidup Miskin)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Ajun Komisaris Suparma mengatakan, penyidik menjerat Dedeh sebagai pelaku pembunuhan sesuai Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Perlindungan Anak. Juga Pasal 338 dan 340 KUHP. "Pasal 340 tentang Pembunuhan Terencana itu ancamannya memang hukuman mati," ujar dia di kantornya.
ERICK P. HARDI
Terpopuler
Twitter: Foto dan Video Lebih Banyak Dapat Retweet
Michael Schumacher Tunjukkan Tanda Membaik
Pilot Malaysia Airlines Bawa Penumpang ke Kokpit