TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan akan mensterilkan kawasan Lapangan Gasibu dari pedagang kaki lima, Ahad, 16 Maret 2014. Mereka telah memotong ruas jalan di sekitar kawasan Lapangan Gasibu. Selain itu, pasar kaget tersebut kerap menimbulkan kemacetan yang panjang. Kemacetan itu, menurut dia, membuat beban diam di atas jembatan layang Pasteur-Surapati. "Karena mereka memotong jalan protokol," kata Ridwan, Kamis, 13 Maret 2014. (baca: Pasar Kaget Gasibu Segera Ditertibkan)
Ridwan tidak menyiapkan lapangan relokasi bagi para PKL yang kerap memadati ruas jalan di sana tiap hari Minggu itu. Menurut dia, para pedagang itu berasal dari luar Kota Bandung. "Mereka ini adalah PKL-PKL baru," katanya. Selain dengan cara pencegahan tersebut, pemerintah Bandung juga membagikan kartu hak berdagang kepada PKL di Kota Bandung untuk menyaring PKL mana saja yang mesti dibantu.
Berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah PKL di kawasan Lapangan Gasibu terus mengalami peningkatan tiap pekan. Dia mengatakan, meski belum diputuskan, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan sejumlah program relokasi dan bantuan untuk PKL ber-KTP Kota Bandung. "Mungkin akan kami tempatkan di tiap pasar."
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan adanya pasar kaget yang menjadi lahan ratusan PKL untuk berdagang membuat Kota Bandung macet di beberapa ruas jalan protokol. Selain menimbulkan beban diam di Jembatan Pasupati, kemacetan itu pun membuat kenyamanan lalu lintas di Jalan Diponegoro terganggu.
"Kami sudah membuat tim gabungan penertiban PKL bersama TNI, kepolisian, hingga kewilayahan," katanya. Dia menuturkan penertiban itu akan dilakukan pada Ahad mendatang, 16 Maret 2014. Pihaknya akan menghalau para PKL yang mempersiapkan barang dagangannya di kawasan tersebut.
Ferdi menambahkan, sebagian besar PKL membawa kendaraan. Menurut dia, mereka memarkirkan kendaraan seenaknya sehingga mempersempit jalan. Adapun untuk upaya sosialisasi, Satpol PP mengajak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung untuk memasang spanduk di sekitar kawasan tersebut. "Ini dilakukan agar pada saat pelaksanaan nanti obyek hukum tidak mengeluh belum ada sosialisasi," ujarnya.
PERSIANA GALIH