TEMPO.CO, Bangkalan-Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Sulystiono, mengatakan telah memutasi tiga anggota Kepolisian Sektor Blega. Mutasi dilakukan karena ketiganya terbukti terlibat makelar kasus pencurian. "Kami tarik ke Polres," katanya, Rabu, 13 Maret 2014.
Tiga polisi yang dimutasi tersebut adalah Kanit Reskrim dan dua anggota Sabhara Polsek Blega. Menurut Sulistyono perbuatan ketiga anak buahnya itu sangat mencoreng citra polisi di mata masyarakat. "Kami mutasi supaya ada efek jera bagi anggota lain," ujarnya.
Perkara makelar kasus ini terungkap, setelah ratusan warga Desa Rosep, Kecamatan Blega, berunjuk rasa ke Mapolsek Blega Februari lalu. Mereka memprotes maraknya aksi pencurian di desa mereka.
Warga juga jengah dengan polisi, karena otak berbagai aksi pencurian di kampung mereka dibiarkan bebas berkeliaran. Untuk menenangkan massa, Kapolres Bangkalan langsung menemui warga.
Setelah Kapolres turun tangan, Penangkapan pun dilakukan terhadap tiga pelaku pencurian. Masing-masing bernama Romli, Miskan dan Nufan. Kepada penyidik, Miskan dan Nufan yang lebih dulu ditangkap mengaku bahwa Romli merupakan otak pelaku pencurian di Desa Rosep.
Namun anehnya, pada Berkas Acara Pemeriksaan, Romli hanya dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam. Dari sinilah tercium adanya upaya memainkan kasus yang dilakukan tiga polisi tersebut. Dugaan semakin kuat karena dalam proses hukum yang dilakukan terkesan mengulur waktu dan berkas tidak segera dilimpahkan ke pengadilan. "Kami langsung periksa ketiga anggota, kemudian kami mutasi," kata Sulystiono.
MUSTHOFA BISRI