TEMPO.CO, Jakarta - Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengatakan dalam keadaan sehat untuk menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan agenda pembacaan eksepsi. Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan Wawan tertunda dua kali karena terdakwa sakit dan dirawat di Rumah Sakit Polri. (baca: Seusai Sidang Perdana, Suami Airin Berpesta Pizza)
"Saya sehat," kata dia singkat, Kamis, 13 Maret 2014. Nota keberatan (eksepsi) Wawan akan dakwaan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi diagendakan akan dibacakan tim penasihat hukum pada sidang yang digelar pukul 10.00 WIB.
Wawan terlihat segar saat datang ke Pengadilan Korupsi dengan mengenakan batik bermotif dengan warna cokelat. Istri Wawan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, belum terlihat di ruang sidang. Namun, terdapat beberapa kerabat Wawan yang terdiri dari lima perempuan berjilbab yang menemani di persidangan. (baca: Ikuti Sidang Chaeri, Airin Sibuk Mainkan Kacamata)
Wawan didakwa memberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat belum dipecat dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak. Wawan juga diduga memberi gratifikasi kepada Akil selaku hakim konstitusi saat menangani perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Provinsi Banten tahun 2011.
Jika dua dakwaan jaksa pada Wawan terbukti, dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (baca: Suap Akil, Suami Airin Diancam 15 Tahun Bui)
LINDA TRIANITA