Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Warga Nigeria Penipu Dolar Hitam  

image-gnews
Petugas Kepolisian Direktorat 4 Narkotika Mabes Polri menunjukan uang dolar palsu saat penggerebekan pembuatan uang tersebut di Apartemen Taman Rasuna Said tower 18, Jakarta Selatan, Senin malam (16/1). ANTARA/Reno Esnir
Petugas Kepolisian Direktorat 4 Narkotika Mabes Polri menunjukan uang dolar palsu saat penggerebekan pembuatan uang tersebut di Apartemen Taman Rasuna Said tower 18, Jakarta Selatan, Senin malam (16/1). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Nigeria dalam kasus penipuan dengan modus menawari dolar hitam. "Pelaku bertemu korban melalui Facebook dengan mengaku sebagai pengusaha asal Inggris," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Rikwanto, Kamis, 13 Maret 2014.

Rikwanto mengatakan pelaku mulai berinteraksi dengan korbannya melalui Facebook dengan dalih ingin mengucapkan belasungkawa atas musibah yang dialami korban. Pelaku, bernama Oumar Diallo alias Billy, 37 tahun, diketahui tinggal di Indonesia dengan izin visa usaha. Selama ini Billy membeli produk tekstil di Pasar Tanah Abang untuk dijualnya ke negaranya. (Baca: Penipu Internet Kelompok Afrika Pemain Bola Tarkam)

Menurut Rikwanto, Billy menyatakan berniat memberi sumbangan berupa pakaian kepada korbannya. "Namun, untuk pengiriman, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp 20 juta," kata Rikwanto. Setelah uang ditransfer dan kiriman diterima, bukan pakaian sumbangan yang diterima korban, melainkan kotak kemas berwarna hitam berisi ratusan lembar kertas berwarna hitam.

Pelaku memberi tahu korban bahwa kertas tersebut merupakan uang dolar yang bisa dibuat asli. Awalnya, korban percaya dengan sampel dua lembar dolar hitam yang berhasil dijadikan dolar asli.  Penipuan berlanjut saat korban kembali diminta mengirim sejumlah dana untuk menyediakan cairan kimia tersebut. Transfer dilakukan hingga Rp 600 juta. Korban semakin yakin dengan iming-iming pelaku yang menyebutkan jumlah uang dolar yang diterimanya mencapai Rp 150 miliar.

Menurut Rikwanto, modus penipuan dolar hitam sudah cukup lama dan banyak dilaporkan. "Tapi masih banyak saja yang menjadi korban," katanya. Rikwanto mengatakan pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ISMI DAMAYANTI

Terpopuler:
Di Pelukan Ibu Ade Sara, Dua Wanita ini Menangis Minta Maaf
Orang Tua Hafitd dan Assyifa ke Rumah Ade Sara
Kasus Cemburu Berujung Maut ala Ade Sara  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

11 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

14 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

14 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

15 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.