TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Nigeria dalam kasus penipuan dengan modus menawari dolar hitam. "Pelaku bertemu korban melalui Facebook dengan mengaku sebagai pengusaha asal Inggris," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Rikwanto, Kamis, 13 Maret 2014.
Rikwanto mengatakan pelaku mulai berinteraksi dengan korbannya melalui Facebook dengan dalih ingin mengucapkan belasungkawa atas musibah yang dialami korban. Pelaku, bernama Oumar Diallo alias Billy, 37 tahun, diketahui tinggal di Indonesia dengan izin visa usaha. Selama ini Billy membeli produk tekstil di Pasar Tanah Abang untuk dijualnya ke negaranya. (Baca: Penipu Internet Kelompok Afrika Pemain Bola Tarkam)
Menurut Rikwanto, Billy menyatakan berniat memberi sumbangan berupa pakaian kepada korbannya. "Namun, untuk pengiriman, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp 20 juta," kata Rikwanto. Setelah uang ditransfer dan kiriman diterima, bukan pakaian sumbangan yang diterima korban, melainkan kotak kemas berwarna hitam berisi ratusan lembar kertas berwarna hitam.
Pelaku memberi tahu korban bahwa kertas tersebut merupakan uang dolar yang bisa dibuat asli. Awalnya, korban percaya dengan sampel dua lembar dolar hitam yang berhasil dijadikan dolar asli. Penipuan berlanjut saat korban kembali diminta mengirim sejumlah dana untuk menyediakan cairan kimia tersebut. Transfer dilakukan hingga Rp 600 juta. Korban semakin yakin dengan iming-iming pelaku yang menyebutkan jumlah uang dolar yang diterimanya mencapai Rp 150 miliar.
Menurut Rikwanto, modus penipuan dolar hitam sudah cukup lama dan banyak dilaporkan. "Tapi masih banyak saja yang menjadi korban," katanya. Rikwanto mengatakan pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan.
ISMI DAMAYANTI
Terpopuler:
Di Pelukan Ibu Ade Sara, Dua Wanita ini Menangis Minta Maaf
Orang Tua Hafitd dan Assyifa ke Rumah Ade Sara
Kasus Cemburu Berujung Maut ala Ade Sara