TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan secara keras para calon legislator inkumben yang korup. Sebab, komisi antirasuah itu siap mengusut calon yang menerima gratifikasi dan menjebloskan mereka ke Rumah Tahanan KPK, antara lain di Kompleks Militer Guntur, Jakarta Selatan.
"KPK siap menerima laporan masyarakat soal caleg yang menerima gratifikasi, kami akan proses. Caleg yang jujur nanti tempatnya di DPR, caleg bermasalah di Guntur," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis, 13 Maret 2014.
Menurut dia, kajian KPK menunjukkan ada potensi para caleg inkumben menerima gratifikasi dalam bentuk sumbangan dari pihak ketiga. KPK telah menyurati 15 partai politik peserta pemilihan untuk mengingatkan caleg yang kini masih menjabat di parlemen agar tak menerima gratifikasi itu, serta hanya boleh menerima dana kampanye dari partainya atau memakai dana pribadi.
"Kami ingin agar anggota legislatif nantinya tidak bermasalah dari awal, main gratifikasi. Sebab, hampir semua kasus korupsi ada sangkut pautnya dengan elite politik pusat dan daerah, birokrat pusat dan daerah, cukong busuk, makelar proyek, dan makelar kasus," tutur Busyro. (Baca: Caleg DPD Bangka Belitung Jadi Tersangka Korupsi)
Untuk membahas masalah itu, KPK pada Kamis mengundang 15 partai politik, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Adapun dari unsur masyarakat sipil hadir pula pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Ferry Junaedi, serta Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Mochammad Afifuddin.
BUNGA MANGGIASIH
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II?
8 Hal Membingungkan Soal Pesawat Malaysia Airlines
CIA: Pilot Malaysia Airlines Mungkin Bunuh Diri