TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyatakan siap membuktikan secara terbalik terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan kepadanya. "Siaplah, justru saya yang mengingatkan hakim tadi," kata dia usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 13 Maret 2014. (Baca: Trik-trik Akil Mochtar: Kalah-Menang Dibikin Duit)
Akil yakin harta yang dimiliki tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi, suap, ataupun gratifikasi saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. "Yakinlah, kan saya kan bukan koruptor. Masak kalau saya dari tahun 2002 korupsi, baru sekarang ini ketahuan," kata mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.
Akil jadi politikus Senayan pada periode 1999-2004 dan 2004-2009. Sebelum masa jabatan habis, dia pindah haluan jadi hakim konstitusi pada 2008.
Akil pun mengaku sudah mempunyai alat bukti dan saksi yang menyatakan hartanya tidak berkaitan dengan korupsi. "Alat bukti dari saya kan harus saya buktikan juga," ujarnya. (Baca: Berapa Penghasilan Akil Mochtar Selama di MK?)
Sebelumnya, selain didakwa menerima suap untuk penanganan sengketa pemilukada di MK, pemberian gratifikasi, dan pemerasan, Akil juga didakwa telah mencuci uang. Ia didakwa bersama-sama orang kepercayaannya, Muhtar Ependy, telah menyamarkan uang ratusan miliar di beberapa tempat.
Penyamaran itu, di antaranya, uang ditempatkan di rekening CV Ratu Semagat, perusahaan atas nama istri Akil, Ratu Rita, di beberapa rekening bank, digunakan untuk membeli mobil, uang yang dititipkan ke Muhtar. Juga uang disembunyikan di balik dinding kedap suara ruang karaoke di rumah dinasnya serta uang yang ditukar dengan mata uang dolar Amerika, dolar Singapura, dan euro.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum
Berita terpopuler lainnya:
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II?
8 Hal Membingungkan Soal Pesawat Malaysia Airlines
CIA: Pilot Malaysia Airlines Mungkin Bunuh Diri