TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. mengatakan Indonesia bukan negara demokrasi. "Demokrasi kita tersandera, bergeser jadi oligarkis," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Universitas Airlangga, Jumat, 14 Maret 2014.
Ketika seharusnya membahas aspirasi rakyat, kata Mahfud, anggota Dewan Perwakilan Rakyat ternyata malah melakukan praktek lobi dengan anggota Dewan lain. Mahfud menjelaskan, setiap kelompok di DPR memiliki rekanan sendiri-sendiri. Karena itu, bila ada suatu kelompok yang tidak setuju terhadap suatu kebijakan baru yang dibahas kelompok lain, maka semua anggota dalam kelompok itu tidak akan menyetujui kebijakan tersebut. Walhasil, ada tindakan saling mengancam di dalam tubuh DPR. Mahfud menyebut sistem pemerintahan Indonesia sebagai politik oligarki karena dikuasai oleh elite politik tertentu.
Menurut Mahfud, hal tersebut disebabkan oleh kepemimpinan yang lemah. Para pemimpin banyak yang terkungkung oleh praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) masa lalu. "Kalau dulu zaman Pak Harto hanya bagian atas saja yang korupsi, sekarang korupsi sudah dari hulu," ujar guru besar dari Universitas Islam Indonesia itu.
Karena itu, kata Mahfud, penegakan hukum sangat diperlukan untuk mewujudkan kepemimpinan yang kuat, mengendalikan birokrasi, serta menggeser sistem oligarki ke demokrasi. "Sebenarnya pemimpinnya sudah jelas, tapi penegakan hukumnya tidak jelas. Pasal-pasal diperjualbelikan. Anda pesen berapa, uangnya sekian, begitu."
DEWI SUCI RAHAYU