Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekasi Akuisisi Sebagian Aset PDAM Tirta Bhagasasi

image-gnews
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).TEMPO/Imam Sukamto
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Bekasi -- Pemerintah Kota Bekasi akan mengakuisisi sebagian aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, dan selanjutnya dialihkan ke PDAM Tirta Patriot. Aset paling besar adalah pelanggan air mencapai 90 ribu dari total 180 ribu pelanggan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, proses akuisisi akan dilakukan secara bertahap dimulai tahun ini. "Pelan-pelan hingga semuanya masuk sebagai pelanggan PDAM Tirta Patriot," kata Rahmat, kepada wartawan seusai melantik Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Tb. Hendy Irawan untuk periode 2014-2018, Kamis 13 Maret 2014.

PDAM Tirta Bhagasasi merupakan perusahaan air minum dari hasil kongsi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi. Prosentase investasinya 65 persen Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan 45 persen Kota Bekasi.

Rahmat Effendi menjelaskan, setelah Kota Bekasi mendirikan PDAM Tirta Patriot pada 2002 lalu, kepala daerah saat itu Nonon Santono, telah mengamanatkan agar aset milik Kota Bekasi PDAM Tirta Bhagasasi dialihkan ke Tirta Patriot. "Jika pelanggan Tirta Bhagasasi yang ada di wilayah Kota Bekasi itu dialihkan ke Tirta Patriot maka pelanggan kita besar," kata Rahmat.

Rahmat Effendi mengistilahkan proses akuisisi ini sebagai 'pecah bandar' antara dua wilayah pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Asetnya ditarik ke Kabupaten Bekasi, pelanggannya ke Kota Bekasi," kata Rahmat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun rencana akuisisi tersebut, menurut Rahmat, harus mendapat persetujuan dari DPRD dan masyarakat Kota Bekasi. Sebab, perusahaan air PDAM Tirta Patriot harus mengutamakan fungsi sosial yakni pelanan kepada masyarakat.

Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Hendy Irawan, menjelaskan potensi pelanggan yang masuk cakupan wilayah pelayanan Bhagasasi di Kota Bekasi memang cukup besar. "Akan diakuisisi pelan-pelan," katanya. (Baca juga: Banjir, Pasokan Air Baku ke Jakarta Berkurang)

HAMLUDDIN



Berita Lainnya:
Istri Bunuh Anak Sendiri, Suami Memaafkan
Agar Cemburu Tak Berujung Kasus Ade Sara
Enam Kontrak Pasokan Gas Diteken
Dengar Tangis Bayi, Gajah India Berhenti Mengamuk
Gudang Arkeologi Suriah Dijarah Pemberontak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap


Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemerintah Kota Bekasi bersama Waste4Change meresmikan fasilitas pemilahan sampah dan perahu See Hamster pembersih sungai buatan Jerman di Kali Bekasi, Jawa Barat. (Waste4Change)
Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.


Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Pengunjung saat menbeli tiket penayangan film di bioskop KCM Jatiasih di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 5 November 2020 2020. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan pengelola bioskop untuk beroperasi dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas. Pemkot Bekasi mewajibkan pembukaan bioskop tersebut harus menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.


Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ilustrasi anak-anak sekolah mengenakan masker saat belajar. REUTERS/Sivaram V
Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.


Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

11 April 2020

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Kombes Pol Budi Yuwono (kiri) menyerahkan bantuan sembako kepada warga saat giat bakti sosial yang dilaksanakan TNI-Polri di Kelurahan Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis 9 April 2020. Dalam giat tersebut sebanyak 370 paket sembako dan masker kain dibagikan kepada warga yang secara sosial-ekonomi terdampak wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.