TEMPO.CO, Balikpapan - Para nelayan Balikpapan Kalimantan Timur menuntut jaminan keamanan kepada pemerintah daerah termasuk Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan saat mencari ikan. Setidaknya ada tujuh kali kasus tabrakan kapal nelayan dengan kapal-kapal industri berbobot ribuan ton sepanjang tahun lalu.
"Kejadian terakhir, rekan kami meninggal saat kapalnya ditabrak tug boat pengangkut batu bara," kata salah seorang nelayan Balikpapan, Fadlan, Jumat 14 Maret 2014. Peristiwa naas tersebut di perairan Tanjung Barukang Kutai Kartanegara pada awal Maret lalu. Mayat korban bernama Agus ditemukan lima hari kemudian setelah kejadian serta reruntuhan kapalnya.
Fadlan mengatakan, kalangan nelayan meminta agar kasus serupa tidak terulang lagi menimpa nelayan di laut. Dia minta pemerintah mendorong ada regulasi soal keamanan di laut bagi nelayan.(Baca : Tingkatkan Pemberantasan Illegal Fishing)
Kepala KSOP Pelabuhan Semayang Aritonang mengatakan sudah ada standar resmi penanganan kecelakaan di laut. Kapal terdekat wajib menolong kecelakaan terjadi di laut. "Kalau ada kejadian, catat saja kejadian jam berapa dan apa nama kapalnya," kata dia.
Dia menjelaskan, kapal-kapal berbobot diatas 500 GT sudah dilengkapi sonar radar yang mampu mendeteksi benda didepan kapal radius beberapa kilometer. Nelayan yang merasa dirugikan atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa, dapat melakukan upaya hukum meski sudah ada upaya ganti.
Menurut dia, umumnya nelayan tidak membuat laporan resmi jika ada kecelakaan yang dialami nelayan saat melaut. Nelayan diharapkan aktif melaporkan setiap kejadian ecelakaan terjadi di wilayah laut. Laporan nelayan menjadi dasar laporan dalam pelaksanaan sidang Mahkamah Pelayaran.(Baca : Sistem Subsidi BBM Nelayan Diubah)
SG WIBISONO
Terpopuler
Anak Ali Sadikin Tak Setuju Ahok Jadi Gubernur
Ozil dan Ramsey Absen pada Derby London Utara
Video Asusila Kiai Beredar, Warga Puncak Heboh