Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu Orang Tua Ade Sara, Hafitd Bertingkah Aneh

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Dengan wajah tertutup, Ahmad Imam Al Hafitd (19) alias Hafiz tiba di Polda Metro Jaya untuk pelimpahan berkas dari polres Bekasi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (11/3).  Tempo/Dian Triyuli Handoko
Dengan wajah tertutup, Ahmad Imam Al Hafitd (19) alias Hafiz tiba di Polda Metro Jaya untuk pelimpahan berkas dari polres Bekasi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (11/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ade Sara Angelina Suroto, 18 tahun, tewas dibunuh mantan kekasihnya Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, bersama kekasih Hafitd, Assyifa Ramadhani, 18 tahun, pada 3 Maret 2014. Keduanya mengaku membunuh Ade Sara karena sakit hati.

Orang tua Ade Sara, Suroto dan Elisabeth Diana ingin bertemu dengan Hafitd dan Assyifa untuk menanyakan langsung penyebab mereka membunuh anak satu-satunya. "Saya pengen nanyakan kenapa melakukan itu?," kata Ibu Ade Sara, Elisabeth saat ditemui di rumahnya, Kamis malam, 13 Maret 2014.

Namun, orang tua Ade Sara harus bersabar bertemu kedua pelaku. "Katanya sekarang sudah di Polda, jadi sulit kalau mau ketemu," ujarnya. Untuk itu, keduanya memilih bertemu di pengadilan. "Mungkin nanti kalau sudah di pengadilan mau ketemu dan nanya itu," kata Elisabeth.

Elisabeth mengaku terakhir ketemu Hafitd pada 6 Maret 2014, sebelum Hafitd ditangkap polisi. Saat itu Hafitd datang melayat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tempat Ade Sara disemayamkan. "Dia (Hafitd) sempat salaman sama saya, tapi enggak ngomong apa-apa," ujarnya.

Elisabeth baru sadar kalau Hafitd jadi pendiam dengannya. "Setelah saya ingat-ingat, kok tumben dia enggak ngomong, padahal dulu waktu pacaran sama Sara, pernah dekat dengan saya," ujarnya. Namun, Elisabeth tiddak mengetahui pasti kapan Hafitd ditangkap. "Saya malah taunya dari media, kalau dia ditangkap sempat kaget tapi ya saya berusaha memaafkan."

Hafitd dan Assyifa ditangkap penyidik Polresta Bekasi Kota, pada Kamis, 6 Maret 2014, saat mereka melayat jenazah Ade Sara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Mereka membunuh Ade Sara dengan cara menyumpal koran ke mulutnya hingga tidak bisa bernapas. Selain itu, mereka juga sempat menganiaya dan menyetrum korban sebelum akhirnya pingsan dan meningal dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mayat mahasiswi Universitas Bunda Mulia itu, kemudian mereka buang di Jalan Tol Bintara Kilometer 41, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Rabu dinihari, 5 Maret 2014. Mayat Ade Sara kemudian ditemukan oleh petugas jalan tol.

AFRILIA SURYANIS

Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Capres, IHSG Terbang Tinggi
Ahok Dukung Jokowi Jadi Capres
Jokowi Capres, Warga Semeru: Satria Pingit Datang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

17 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.