Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balita yang Dianiaya: Ibu Jahat

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - IS, bocah tiga tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan, tampak lahap menyantap dua potong daging ayam ketika Tempo menemuinya di kamar 506 Blok B Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara, Jumat petang, 14 Maret 2014. Sesekali ia meringis kesakitan karena luka bakar di sekujur tubuhnya. (Baca: Balita Dianiaya Mengundang Iba di RS Koja).
 
Diselingi makan, IS menuturkan perlakuan ibu angkat yang dia sebut sering memukulinya. Bahkan, sang ibu tak segan menggigit lengannya jika dia tak menurut. "Ibu jahat," katanya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi menduga IS juga dianiaya ayah angkatnya, Dadang Supriyatna, 29 tahun. Penganiayaan ini sudah berjalan satu tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Dadang, kata Daddy, sekitar sebelas bulan lalu IS ditemukan kedua orang tua angkatnya itu di Stasiun Karawang, Jawa Barat. Lantas IS diboyong ke rumah mereka di daerah Gempol Karta, Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Di tempat ini IS mulai mendapat perlakuan kasar.

Kemudian, Daddy melanjutkan, korban dibawa oleh Dadang ke Jakarta. Selama di Jakarta, mereka mengamen. Mereka berpindah-pindah dari Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga Jakarta Utara. Selama itu pula mereka hidup di jalan dan tidur di emperan toko. "Di Jakarta sudah sebulan," kata Daddy, mengungkapkan pengakuan Dadang.

Perlakuan kasar menjadi menu sehari-hari IS. Terutama ketika IS kembali dari mengamen dengan membawa uang tak sampai Rp 40 ribu. "Pelaku emosi jika korban tidak memenuhi target," kata Daddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini polisi masih mencari istri Dadang, yang berinisial L. Dadang telah mendekam di ruang tahanan Markas Polres Jakarta Utara. Ia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Kekerasan Terhadap Anak. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ERWAN HERMAWAN

Terpopuler
Ekspresi Ahok Saat Detik-detik Deklarasi Jokowi
Ini Catatan Pengusaha kepada Jokowi 
Jokowi Capres, Warga Semeru: Satria Piningit Datang
Vettel Puas Finis di Urutan Keempat  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.