TEMPO.CO , Manado -- Pemerintah akan mengucurkan dana bantuan untuk masyarakat Manado, Sulawesi Utara, yang rumahnya terdampak banjir bandang pada 15 Januari 2014. Dana pembangunan atau perbaikan rumah dari pemerintah pusat, sedangkan dana untuk biaya kos dari pemerintah daerah.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut menjelaskan, untuk rumah yang rusak berat akan mendapatkan Rp 40 juta dan Rp 20 juta untuk rumah yang rusak sedang. "Rumah rusak berat itu termasuk yang hilang atau hanyut," katanya kepada Tempo, Sabtu 15 Maret 2014. (Baca : Banjir Manado, Tercatat 810 Rumah Warga Hanyut )
Bagi yang rumahnya hanyut dan berada di radius 20 meter dari bantaran sungai, kata dia, selain menerima Rp 40 juta juga akan mendapat lahan tempat membangun yang baru oleh Pemerintah Provinsi. Jika sudah mendapatkan bantuan tersebut, tanah di bantaran sungai tersebut tak bisa lagi ditempati. Pengucuran dananya setelah sepakat mereka tidak akan kembali ke bantaran sungai," jelasnya. (Baca : Warga Manado Dilarang Balik ke Bantaran Sungai)
Selain mendapatkan uang Rp 40 juta dan lahan untuk membangun rumah, Lumentut menambahkan, para warga korban banjir juga akan ditanggung selama 1 tahun untuk biaya kos sebesar Rp 500 ribu per bulan dari anggaran daerah."Dengan asumsi, ini biaya tempat tinggal mereka selama membangun rumah mereka kembali," katanya.
Pantauan Tempo, di sejumlah bantaran sungai saat ini sudah banyak berdiri kembali rumah-rumah darurat yang dibangun warga. Bahkan, warga telah kembali memilih tinggal di rumah darurat yang dekat di bantaran sungai tersebut. "Kami tidak punya apa-apa selain tanah ini. Ini kan tanah kami dari turun temurun," kata Abang, warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala. (Baca : Psikologi Korban Banjir Manado Mulai Terganggu)
ISA ANSHAR JUSUF
Terpopuler
SBY Sebut Kebakaran Lahan di Riau Ulah Masyarakat
Jokowi Capres, Ahok: Orang Anggap Remeh Megawati
OJK Cabut Izin Dua Perusahaan Modal Ventura