TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atasi kabut asap Riau tergolong telat. "Sangat terlambat karena asapnya sudah mengepung Riau dan provinsi-provinsi lain di Sumatera sejak berminggu-minggu lalu," ujar Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan dalam jumpa pers di kantornya, Ahad, 16 Maret 2014.
Kemarin, SBY dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II menuju Pekanbaru, Riau, untuk memantau dan memimpin langsung pengendalian operasi bencana kabut asap di Negeri Lancang Kuning. Sebelumnya, SBY mengeluarkan instruksi untuk menghentikan pembakaran lahan di provinsi itu. (Baca: SBY Ambil Alih Komando Padamkan Api di Hutan Riau)
Baca Juga:
Menurut Abetnego, masalah kebakaran lahan dan kabut asap ini terjadi tiap tahun. Tahun-tahun lalu, asapnya hingga ke Malaysia dan Singapura. Kini, asap itu mengganggu penerbangan dan kesehatan penduduk Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Riau sudah berkoordinasi, tapi hasilnya tak terlihat. (Baca: Kabut Asap, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Anjlok)
Walhi mendesak pemerintah pusat dan daerah meninjau ulang izin usaha perkebunan di Riau dan sekitarnya. Sebab, korporasi perkebunan dianggap sebagai salah satu masalah utama yang mengakibatkan kebakaran hutan. (Baca: Hutan Terbakar, SBY Panggil Pengusaha Pemegang HPH)
Abetnego menuturkan, meski secara tata ruang wilayah tertentu termasuk daerah yang diperbolehkan untuk perkebunan, bisa saja jika dilakukan malah dapat merusak lingkungan sekitar. "Pemerintah harus cabut izin-izin itu dan merehabilitasinya. Kalau tidak, yang menanggung kerugian adalah masyarakat," ujarnya.
Tahun lalu, Walhi menggugat SBY dan para birokrat bawahannya yang dianggap abai mengatasi kebakaran lahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lembaga ini juga melaporkan sejumlah perusahaan ke Polda Riau dan mendampingi warga untuk melakukan gugatan kolektif alias class action terhadap negara.
Ketua Dewan Nasional Walhi Dadang Sudarja menilai langkah hukum yang ditempuh lembaganya itu sebagai upaya penting. "Supaya kebakaran hutan tidak terus berulang dan jadi hal rutin, kami harus menggugatnya," katanya.
BUNGA MANGGIASIH