TEMPO.CO , Jakarta- Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno,mengatakan, hingga Jumat malam, 14 Maret 2014, Kementerian sudah menerima puluhan surat cuti dari gubernur dan wakil gubernur. Mereka cuti karena terdaftar sebagai juru kampanye masing-masing partai pada rapat akbar pemilu yang akan dimulai, Ahad, 16 Maret.
"Ada yang mengajukan cuti kampanye rapat umum, ada juga yang pemberitahuan kampanye di hari libur," kata Didik, Sabtu 15 Maret 2014. (Baca: Puluhan Kepala Daerah di Jawa Barat Cuti Kampanye)
Berikut nama-nama kepala daerah yang sudah mengajukan cuti ke Menteri Dalam Negeri:
1. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengajukan cuti pada 19, 25, dan 28 Maret 2014.
2. Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Politikus Golkar ini cuti pada 17, 20, dan 27 Maret, serta 1, dan 3 April 2014.
3. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Politikus PKS, cuti pada 20, dan 25 Maret, serta 3 April 2014.
4. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Politikus Demokrat, cuti pada 18, 24, dan 27 Maret, serta 1, dan 2 April 2014.
5. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini cuti pada 18 dan 28 Maret 2014.
6. Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Politikus PDIP mengajukan cuti pada 25 Maret 2014 .
7. Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Arifin. Politikus Partai Persatuan Pembangunan cuti pada 20 dan 27 Maret 2014.
8. Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Politikus Gerakan Indonesia Raya, mengajukan cuti pada 17, dan 26 Maret 2014.
9. Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh. Politikus Golkar, mengajukan cuti pada 7 dan 14 Maret 2014.
10. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho. Politikus PKS mengajukan cuti pada 3 April 2014.
11. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. Politikus Demokrat mengajukan cuti pada 17, 20, dan 25 Maret, serta 1, dan 4 April 2014.
12. Gubernur Lampung, Sjachroedin. Politikus PDIP, cuti 3 April 2014.
13. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Politikus PDIP, mengajukan cuti pada 18, 27 Maret dan 1 April 2014.
14. Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Politikus Demokrat, cuti pada 17, 20 Maret 2014.
15. Gubernur Nusa Tenggara Barat, M. Zainul Majdi. Politikus Demokrat, mengajukan cuti pada 17, 20, 24, dan 27 Maret, serta 2, dan 4 April 2014.
16. Gubernur Sulawesi Utara, Nur Alam. Politikus Partai Amanat Nasional mengajukan cuti pada 18, 21, 26, 28 Maret dan 4 April 2014.
17. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Politikus Golkar mengajukan cuti 17, 20, dan 26 Maret, serta 3 April 2014.
18. Gubernur Papua, Lukas Enembe. Politikus Demokrat, cuti pada 19, 20, 26, 17 Maret dan 4 April 2014.
19. Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Politikus Golkar, cuti pada 27 Maret dan 3 April 2014.
20. Gubernur Bangka Belitung, Rustam Effendi. Mengajukan cuti pada 19 Maret 2014.
21. Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Politikus Partai Aceh. Mengajukan cuti pada 21, 27 Maret dan 2 April 2014.
Adapun gubernur dan wakil gubernur yang mengirim surat pemberitahuan berkampanye hari libur adalah:
1. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
2. Gubernur Maluku, Said Assagaff.
3. Wakil Gubernur Banten, Rano Karno
4. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Ekspresi Ahok Saat Detik-detik Deklarasi Jokowi
Jokowi Capres, Warga Semeru: Satria Piningit Datang
Ini Catatan Pengusaha kepada Jokowi