TEMPO.CO, Brebes - Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) akan mengerahkan ratusan petani untuk menduduki kantor Menteri Perdagangan jika dua dasar kebijakan importasi produk hortikultura tidak segera direvisi. "Ada sepuluh bus yang siap ke Jakarta," kata Sekretaris ABMI Ikhwan Arif kepada Tempo, Senin, 17 Maret 2014.
Namun keberangkatan ratusan petani dari Kabupaten Brebes dan Cirebon itu masih menunggu reaksi dari Kemendag setelah menerima hasil notulensi temu tani dan pedagang bawang merah se-Pulau Jawa di Kecamatan Bulakamba, Brebes, Minggu, 16 Maret 2014. Dari pertemuan itu, Perkumpulan Pedagang Bawang Merah dan ABMI menyimpulkan enam tuntutan.
Poin utama dari enam tuntutan itu adalah pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 114/M-DAG/KEP/9/2013 tentang tim pemantau harga produk hortikultura dan Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 118/PDN/KEP/10/2013 tentang penetapan harga referensi produk hortikultura.
Sebab, dengan dua kebijakan itu pemerintah bisa membuka keran impor bawang merah hanya karena harga di tingkat konsumen mencapai lebih dari Rp 25.500 per kilogram. Menurut Ketua ABMI Juwari, kebijakan itu tidak adil. "Mestinya pemerintah menghitung dulu berapa kebutuhan bawang merah nasional per bulan dan berapa hasil produksi dari petani per bulan," ujarnya.
Ikhwan mengatakan enam tuntutan dari hasil pertemuan Aliansi Masyarakat Peduli Bawang Merah Indonesia (AMPBMI) itu akan diserahkan ke Kemendag pada Rabu, 19 Maret. Jika dalam sepekan tidak ada sinyal dari Kemendag untuk mengubah dua kebijakan itu, ujar dia, AMPBMI langsung mengurus izin ke kepolisian untuk melakukan aksi massa di Kemendag.
Selain itu, ABMI akan menggugat dua dari lima dasar kebijakan importasi hortikultura itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, kebijakan impor yang hanya berdasar pada referensi harga itu dinilai cuma menguntungkan segelintir importir. "Harga bawang tidak bisa dijadikan patokan karena sangat fluktuatif. Lagi pula harga di daerah mana yang jadi patokan?" kata Ikhwan.
Jika berpatokan pada harga bawang merah di Papua yang sekitar Rp 80 ribu per kilogram, Ikhwan mengatakan, bawang impor akan terus menggerus bawang lokal. Dari catatan ABMI, semester pertama tahun ini telah direkomendasikan impor 75.762 ton bawang merah. Diajukan sekitar November-Desember 2013, bawang impor itu masuk sejak Januari hingga Maret.
Akhir November 2013, harga bawang nasional rata-rata Rp 23 ribu per kilogram. Adapun triwulan pertama tahun ini, puncak harga bawang nasional rata-rata Rp 19 ribu pada pekan ketiga Januari. "Kenaikan harga di Januari itu karena distribusi terkendala banjir di Jakarta," ujarnya. Namun bawang impor tetap masuk meski harga bawang kembali normal, maksimal Rp 10 ribu per kilogram.
Menurut Ketua Kelompok Tani Sumber Pangan Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Subkhan, pemerintah wajib melindungi petani dari serangan produk hortikultura impor sebelum ASEAN Free Trade Area (AFTA) diberlakukan pada 2015. "Sebagai salah satu penghasil bawang merah terbesar di dunia, Indonesia tidak butuh bawang impor," katanya.
DINDA LEO LISTY
Terpopuler:
Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...
Siapa yang Berkomunikasi Terakhir di Kokpit MH370?
Malaysia Airlines 'Kucing-kucingan' Hindari Radar