TEMPO.CO, Subang - Puluhan kepala desa di Subang, Jawa Barat, diduga ramai-ramai mengorupsi dana bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) tahun anggaran 2013 yang totalnya mencapai Rp 5 miliar.
"Ada 20 kepala desa yang kini masuk target penyelidikan, delapan di antaranya sudah kami periksa," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Subang Inspektur Satu Donny Agung Harvida di kantornya, Senin, 17 Maret 2014.
Baca Juga:
Menurut dia, setiap desa menerima dana bantuan PPIP Rp 250 juta. Namun, dalam pelaksanaannya banyak mengalami penyimpangan. Indikasi penyimpangan di antaranya pengerjaan fisik proyek yang tidak sesuai spesifikasi. "Kami akan bergerak cepat mengusut kasus ini agar prosesnya bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata Donny.
Kepala Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden Barat, Tarsalim, salah satu kepala desa penerima dan PPIP yang sudah diperiksa, mengatakan ihwal pengerjaan proyek yang telah dikerjakan sudah dilakukannya sesuai aturan.
Mengenai pembangunan fisiknya tidak masalah. Hanya, soal laporan pertanggungjawaban secara administratif pernah ditolak pihak Dinas Tata Ruang Permukiman dan Kebersihan. "Namun sekarang sudah diperbaiki dan diterima," ucapnya.
NANANG SUTISNA
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...
Sindir Jokowi, Prabowo: Jangan Pilih Capres Boneka
Prabowo Sempat Dilarang Berikan Topi ke Kader
Prabowo Curhat Soal Perjanjian Batu Tulis