Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa Mengamuk di Pengadilan Sampang, Polisi Luka  

image-gnews
REUTERS/Cheryl Ravelo
REUTERS/Cheryl Ravelo
Iklan

TEMPO.CO, Sampang - Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Imran Siregar membenarkan bahwa seorang polisi menjadi korban kericuhan di pengadilan negeri setempat, Senin, 17 Maret 2014. "Ada anggota kami kena lemparan batu di kepala, saat ini dirawat di rumah sakit," katanya.

Menurut Imran, bagian depan truk polisi juga pecah akibat lemparan batu. Kericuhan terjadi karena ratusan kerabat dan keluarga Habib Alwi, korban pembunuhan yang terjadi 20 tahun silam, tidak terima dengan vonis 20 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Sayeri. Sayeri adalah satu dari empat terdakwa pembunuh Habib Alwi.

Seusai pembacaan vonis, kata Imran, massa langsung berusaha menerobos masuk ke dalam ruang sidang serta melakukan pelemparan batu. Polisi yang sejak awal menjaga sidang mencoba menghalangi, namun malah menjadi sasaran pelemparan.

Untuk meredam aksi massa, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Imran mengatakan polisi telah menangkap seorang simpatisan Habib Alwi yang diduga kuat menjadi provokator. Namun identitas orang yang ditangkap tersebut masih dirahasiakan. "Sudah diperiksa oleh penyidik," ujarnya.

Pengadilan Negeri Sampang telah memvonis dua terdakwa pembunuh Habib Alwi selain Sayeri. Terdakwa Mattawai, selaku otak pembunuhan, divonis 20 tahun penjara. Terdakwa Mat Luki, selaku eksekutor, divonis penjara seumur hidup. Adapun seorang tersangka bernama Samsul hingga kini masih buron.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembunuhan Habib Alwi diduga kuat berlatar belakang masalah asmara. Mattawi menuduh anak Habil Alwi telah berselingkuh dengan menantunya. Habib Alwi dihabisi setelah dicegat di tengah jalan sepulang mengisi pengajian.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNA Nigeria Nyaris Diamuk Massa Setelah Lawan Arah Lalu Diteriaki Maling

23 Maret 2022

Ilustrasi penganiayaan
WNA Nigeria Nyaris Diamuk Massa Setelah Lawan Arah Lalu Diteriaki Maling

WNA Nigeria nyaris jadi korban amuk massa karena mobil yang ia kemudikan melawan arah lalu diteriaki maling.


Kasus Lansia Diteriaki Maling, Anak Korban: Tulang Belakang Hancur

24 Januari 2022

Jenazah lansia berinisial WH (89) yang menjadi korban pengeroyokan hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 24 Januari 2022. (ANTARA/Abdu Faisal)
Kasus Lansia Diteriaki Maling, Anak Korban: Tulang Belakang Hancur

Keluarga korban lansia diteriaki maling meminta polisi mengusut kasus yang dialami ayahnya. Sang anak mengisahkan soal luka yang dialami korban.


Pencuri Motor di Tambora Jadi Bulan-bulanan Warga

29 Maret 2021

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Motor di Tambora Jadi Bulan-bulanan Warga

Mereka melihat ada kerumunan massa yang menangkap pencuri motor bersama Honda Beat milik Wasim.


Pria Digebukin Massa, Dikira Maling Padahal Selingkuhan

21 Mei 2020

Ilustrasi pria dikeroyok massa. Newsclick.in
Pria Digebukin Massa, Dikira Maling Padahal Selingkuhan

Dikira maling, seorang pria berinisial H, 53 tahun diamuk oleh warga di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa dinihari, 19 Mei 2020.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Kesaksian Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI di Malam Penangkapan

17 Desember 2018

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kanan), menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.Sebanyak lima tersangka pengeroyokan di kawasan Ciracas telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kesaksian Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI di Malam Penangkapan

Satu dari lima tersangka pengeroyokan TNI sudah pernah ditangkap dan babak belur. Panik lagi saat ada amuk massa.