TEMPO.CO, Jakarta - Kesepakatan bersama antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto dalam sebuah surat bermaterai yang kerap disebut Perjanjian Batu Tulis itu memuat sejumlah perjanjian. Salah satunya bila duet ini memenangi Pemilu 2009, Prabowo memiliki 10 jatah menteri. (Baca: Adik Prabowo Tak Percaya Jokowi Sudah Capres PDIP)
Ke sepuluh jatah meteri yang termuat dalam kesepakatan pada 16 Mei 2009 itu, Prabowo akan mengisi Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pertahanan. (Baca: Puan Minta Perjanjian Batutulis Tak Diungkit).
Perjanjian Batu Tulis adalah sebuah surat pernyataan yang berisi tujuh butir perjanjian yang diteken Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilu 2009. Perjanjian ini kembali mengemuka setelah PDI Perjuangan mencalonkan Joko Widodo sebagai presiden. Pihak Prabowo mengkritik PDI Perjuangan yang dianggap tidak memenuhi janji politiknya. Hubungan kedua partai ini pun kembali memanas.
Politikus PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menyatakan heran Prabowo kembali mengungkit perjanjian itu. "Kesepakatan dukung-mendukung memang ada, tapi dengan asumsi sukses dalam Pemilu 2009 yang artinya Mega-Prabowo menang," kata Hasanuddin. "Kalau tidak terpenuhi, kesepakatan itu gagal secara otomatis." (Baca: Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...).
Adapun Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan partainya tetap berpegang pada perjanjian tersebut. "Kami kecewa," katanya. Hashim mengaku menjadi salah satu konseptor dalam perjanjian tersebut. "Hasil dari negosiasi selama tiga hari," katanya. (Baca pula: Prabowo Merasa Dikhianati Megawati).