Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutut Laporkan Hary Tanoe ke Mabes Polri  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut dengan Hary Tanoesoedibjo belum berakhir. Konflik yang dipicu rebutan stasiun MNCTV, dulu bernama TPI itu, kini bergulir ke polisi. "Kami melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Mabes Polri," kata kuasa hukum Tutut, Dedi Kurniadi, saat dihubungi Tempo pada Senin, 17 Maret 2014.

Menurut dia, walaupun kasus kepemilikan telah diputus Mahkamah Agung dengan kemenangan pihak Tutut, aset berikut struktur direksi MNC tetap dikuasai Hari Tanoe. "Direktur PT CTPI hari ini akan melaporkan Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC Group) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ini pertama kalinya sejak putusan Mahkamah Agung pada November 2013 lalu," kata Dedi saat dihubungi Tempo pada Senin, 17 Maret 2014.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dari Tutut dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No 629/Pdt/2011 yang membatalkan putusan PN No 10/pdt.g/2010. Putusan tersebut memastikan TPI kembali ke Tutut. (Baca: Tutut Minta Hary Tanoe Taat Hukum)

Rebutan stasiun TPI oleh pihak Hary Tanoe selaku pemilik MNC Grup disebabkan Tutut memiliki utang dalam jumlah besar kepada PT Bhakti Investama. Perusahaan ini merupakan milik Hary Tanoe. Utang tersebut kemudian dikompensasi kepemilikan saham TPI, sebanyak 75 persen dikuasai Hary Tanoe dan sisanya masih kepunyaan Tutut.

Rupanya, komposisi tersebut membuat Tutut merasa dirugikan karena tanpa persetujuannya terjadi perubahan dalam anggaran dasar perusahaan. Pihak MNC sempat menggugat Surat Dirjen Dirjen Administrasi Hukum Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Surat itu berisi pemberitahuan tentang pembatalan perubahan anggaran dasar TPI tertanggal 18 Maret 2005.

Kubu Tutut menilai ada kejanggalan dalam rapat perubahan anggaran dasar TPI yang digelar oleh kubu MNC tersebut. Berdasarkan surat itu, kubu Tutut menunjuk komisaris dan direktur utama versi mereka. Oleh pihak Hary Tanoe, upaya itu tak digubris.

Dedi menuturkan kliennya akan mengajukan tuntutan mengenai direksi PT Televisi Pendidikan Indonesia yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. "Tapi ada yang mengaku-ngaku sebagai direktur yang sah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia melanjutkan, antara kliennya dengan Hary Tanoe tidak ada komunikasi terkait dengan perkara kempemilikan saham TPI. Yang jelas, kata Dedi, pihak Tutut sudah membuat surat peringatan agar Hary Tanoe, yang kini menjadi calon wakil presiden dari Partai Hanura, tidak menghalangi tugas direksi baru dari kliennya.

Hary Tanoe beberapa waktu lalu mengatakan, MNC Group tetap memiliki kontrol penuh atas MNCTV. Ihwal putusan Mahkamah Agung, kata dia, sama sekali tidak melibatkan MNC Group dalam melayani gugatan pihak Tutut. “MNC Group tetap menjadi pemilik yang sah dan tidak berkewajiban mengembalikan stasiun MNCTV serta MNCTV tetap beroperasi dengan normal,” ujar dia. (Baca: Hary Tanoe Bantah MNCTV Diambilalih Tutut)

APRILIANI GITA FITRIA

Berita Terkait

Sengketa TPI, Tutut Minta Hary Tanoe Taat Hukum 
Tren Baru Pengaduan Sengketa Nasabah dan Perbankan
Kekayaan Hary Tanoe Melonjak Menjadi Rp 15 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin 21 Agustus 2023.
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.


Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal

6 Februari 2023

Pemuka agama menghadiri Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023 bertemakan Unity In Diversity Dari Bogor Untuk Indonesia di jalan Surya Kencana Bogor, Jawa Barat, Ahad, 5 Februari 2023. TEMPO/Magang/Muhammad Fahrur Rozi
Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal

Angela Tanoesoedibjo menyatakan bangga terhadap gelaran festival budaya Bogor Street Festival yang merangkum kearifan lokal dalam acara Cap Go Meh.


Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.


Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Sushi sebagai alternatif kue ulang tahun. (instagram.com/sushi_sundays)
Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.


Ada Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat

12 Agustus 2019

Kompleks taman dalam area Gedung MNC Center di Kebon Sirih Jakarta Pusat terlihat steril dari lalu lalang kendaraan dan juga pejalan kaki. Sterilisasi ini berkaitan dengan kunjungan Donald John Trump Jr atau Trump Junior. Tempo/Dias Prasongko
Ada Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat

Kunjungan anak pertama Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini berkaitan dengan undangan bos MNC Hary Tanoesoedibjo.


Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Logo WTO. Ekonomski.net
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.


Jokowi Dikabarkan Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Hary Tanoe

28 Juli 2018

Presiden Joko Widodo makan malam bersama enam pimpinan partai politik, yaitu (kiri Jokowi) Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan (kanan Jokowi) Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Juli 2018. Dok: Agus Suparto
Jokowi Dikabarkan Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Hary Tanoe

Jokowi sudah lebih dulu menggelar pertemuan dengan ketua umum partai koalisi. Pertemuan berbalut jamuan makan malam itu dilakukan di Istana Bogor.