Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpam Sekolah Setubuhi Delapan Pelajar

image-gnews
Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)
Iklan

TEMPO.CO, Tenggarong - Dalih sebagai "orang pintar" ternyata hanya kedok bagi DM, petugas keamanan (satpam) di satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk menyetubuhi para pelajar perempuan. Tak tanggung-tanggung DM, 56 tahun, sudah menyetubuhi delapan pelajar dan mencabuli empat pelajar lainnya.

Kepala Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Abdul Karim mengatakan sebagai "orang pintar", tersangka mengiming-imingi pelajar putri bisa pintar dan cantik. Namun, ada ritual yang harus dilakukan terhadap para siswi.

"Prakteknya terjadi sejak Oktober 2013. Pelajar yang jadi korban mulai kelas 1-3 SMP," kata Kapolres Kutai Abdul Karim, kala dihubungi dari Samarinda, Selasa, 18 Maret 2014.

Menurut dia, tersangka sudah ditangkap sejak Selasa, 11 Maret 2014 di rumahnya. Tersangka sempat ditahan di Polsek Loa Janan, tetapi sekarang tersangka ditahan di Polres Kutai Kartanegara.

Korban yang percaya dengan omongan DM diminta datang ke sekolah saat malam hari sekitar pukul 19.00 Wita. DM kemudian membawa para korban ke kamar mandi untuk menjalani proses ritual. DM setelah itu meraba-raba dan menyetubuhi para korban.

"Jadi, semua korban itu tidak datang bersamaan. Mereka diminta tersangka untuk datang sendiri-sendiri. Perbuatan yang dilakukan tersangka tak hanya di kamar mandi saja, tetapi juga ada yang di ruang laboratorium," ujar Abdul Karim.

Merasa tak ada yang mengetahui perbuatannya itu, DM terus berulang kali melakukannya.
"Bahkan, ada korban sempat disetubuhi sebanyak lima kali. Terakhir terjadi di bulan Februari 2014 kemarin," kata dia.

Mereka yang telah tertipu oleh DM tak berani menceritakan kepada siapa pun. DM mengancam para korban tidak akan naik kelas kalau berani menceritakannya.

Namun, ujar Karim, terungkapnya kasus ini berawal saat seorang korban sedang curhat dengan teman sekelasnya. Teman korban kemudian menceritakan hal yang telah dilakukan DM kepada sejumlah siswi. Informasi pun sampai ke guru mereka. "Nah, karena gurunya mendapat informasi itu, gurunya langsung berkoordinasi dengan kepala sekolah, kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Karim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan dasar laporan itu, polisi menangkap DM di rumahnya dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Polsek Loa Janan. Saat ini DM sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dari hasil visum para korban, delapan korban dipastikan telah disetubuhi. Sedangkan empat korban lainnya diduga hanya dicabuli saja," tutur dia.

Seorang korban, pelajar berusia 13 tahun, mengaku disetubuhi oleh DM sebanyak lima kali. Dia terpaksa menuruti kemauan DM karena diiming-imingi bisa menjadi pintar dan cantik. "Awalnya enggak curiga, tapi lama-lama kok diulangi. Ketika saya menolak untuk dimandikan, dia mengancam saya. Jadi, saya terpaksa menurutinya," ujar korban kepada petugas Unit PPA Polres Kutai Kartanegara.

FIRMAN HIDAYAT

Terpopuler :
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

32 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

34 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

36 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

37 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

39 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

55 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

56 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

56 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

58 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual