TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjanarko akan dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, hari ini, Selasa, 18 Januari 2014. Menurut kuasa hukum Rudi, Rudi Syahputra, selain Widjanarko, saksi lain yang akan dihadirkan pejabat SKK Migas. "Popy Ahmad Nafis, Gerhard Marteen Rumeser, Iwan Ratman," kata dia melalui pesan singkat, Selasa, 18 Maret 2014. (baca: Produksi Terganggu Asap, SKK Migas Disebut Naif)
Popy Ahmad Nafis menjabat Kepala Divisi Komersial SKK Migas. Iwan Ratman adalah Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas dan Gerhard menjabat Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas.
Selain pejabat SKK Migas, saksi lain adalah Deviardi, pelatih golf sekaligus orang yang disebut sebagai perantara suap Rudi serta Marihad Simbolon, Presiden PT Kaltim Parna Industri yang juga dianggap sebagai penyuap Rudi. Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tersebut juga akan memintai keterangan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tiga saksi ahli. (baca:Devi Ardi Minta Dibuatkan Rekening Palsu)
Menurut Andi, para pejabat SKK Migas kembali dihadirkan bersaksi karena pekan kemarin mereka tak mengakui telah menyerahkan sejumlah duit ke Rudi melalui Deviardi. Mereka akan dikonfrontasi dengan Deviardi lantaran keterangan yang diberikan pada Februari lalu banyak yang tidak benar.
Padahal, dalam dakwaan Rudi disebutkan sekitar Januari 2013 Johanes telah menyetor Sin$ 600 ribu. Rudi meminta Deviardi untuk menerima duit tersebut dan diserahkan di ruang kerja Johanes di gedung Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sekitar Februari 2013, Rudi meminta Deviardi menerima duit dari Gerhard. Deviardi menerima duit sejumlah US$ 200 ribu yang terbungkus plastik bening dalam amplop warna cokelat. Pada bulan yang sama, Deviardi dihubungi Iwan Ratman yang meminta untuk datang ke rumahnya di dekat Restoran Mirasari Kemang. Setiba di rumahnya, Iwan memberikan duit sejumlah US$ 50 ribu sebagai tanda terima kasih ke Rudi.
Selanjutnya, pada awal Juni 2013, bertempat di ruang kerja Kepala SKK Migas lantai 40 kantor SKK Migas, Rudi secara bertahap menerima duit dari Gerhard sejumlah US$ 150 ribu. Kemudian uang tersebut diberikan Rudi kepada Waryono Karno selaku Sekjen ESDM (kini pensiun dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap di SKK Migas).
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Prabowo Merasa Dikhianati Megawati
Ini Surat Rp 1 Miliar dari Prabowo ke Kepala Desa
SBY Dianggap Jago Pencitraan, Jokowi Pekerja Keras
Pesan Lengkap Elite Demokrat Soal Jokowi