TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pemuda berinisial TH, 24 tahun, yang disangka membunuh ayah tirinya, Kardi, 46 tahun. TH mengaku membunuh Kardi karena sakit hati lantaran ibunya tidak pernah diberi nafkah oleh ayah tirinya itu.
"Hubungan tersangka dan korban memang tidak pernah harmonis," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Adi Vivid di kantornya, Selasa, 18 Maret 2014.
Kepada penyidik, TH menuturkan kejadian tersebut bermula saat dia menjemput Kardi yang bekerja sebagai sopir truk kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara. TH ingin mengajak Kardi berdiskusi agar menafkahi ibunya yang saat ini tengah mengandung tujuh bulan. Diskusi tersebut rencananya juga dihadiri oleh beberapa kerabat mereka.
Kardi yang semula menolak berdiskusi, kata Vivid, akhirnya ikut bersama TH ke rumahnya di Kampung Jawa, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Namun Kardi memaksa pulang karena paman TH tak kunjung datang.
TH berupaya menahan Kardi hingga pamannya datang hingga akhirnya mereka telibat adu mulut. TH kemudian mengambil badik yang ada di kamarnya dan menusuk dada kanan Kardi. "Pengakuan TH, ia menusuknya satu kali," kata Vivid.
Baca Juga:
Anggota Kepolisian Sektor Tamansari kemudian menangkap TH atas laporan warga sekitar tadi malam, 17 Maret 2014. Polisi menyita sebuah badik, kaus yang dikenakan Kardi saat kejadian, dan celana pendek serta baju hangat yang terkena noda darah yang dikenakan TH. Atas perbuatannya, TH dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. "Ancamannya hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun," kata Vivid.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Inikah 'Pilot Bayangan' dalam Penerbangan MH370?
Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina