TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh corong marka jalan (traffic cone) milik Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur dilaporkan hilang dari tempat penitipannya di samping markas Kepolisian Resor Jakarta Timur. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro menyatakan pencurian traffic cone tersebut diduga dilakukan pada Ahad sore, 16 Maret 2014.
"Kemarin sore petugas mau mengambil traffic cone itu, tapi pas dicek tujuh buah cone sudah hilang," ujarnya saat melaporkan kasus ini di Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 17 Maret 2014.
Budi mengungkapkan, berdasarkan penelusuran petugas Dishub, ada saksi yang melihat ketujuh traffic cone itu dibawa oleh seorang tukang parkir berinisial Z. "Dia memang biasa mangkal di sekitar situ," ujarnya. Menurut keterangan saksi, Z membawa ketujuh traffic cone itu ke sebuah kios di belakang Pasar Jatinegara.
Saat dicari ke lokasi penyimpanan cone itu, kata Budi, didapati tiga traffic cone milik Dishub. "Tapi empat buah cone lainnya dan orang yang diduga pelaku pencurian tidak ada di tempat." Dia mengatakan aksi ini merupakan pencurian karena dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan petugas Dishub. "Ini kan barang milik negara, kalau tidak ditelusuri bisa hilang."
Budi belum tahu apa motif Z mengambil traffic cone tersebut. "Entah untuk dijual lagi atau bagaimana." Namun dia menduga Z mengambil traffic cone karena keberadaan lapak parkirnya terancam oleh larangan parkir oleh Dinas Perhubungan di lokasi sekitar hilangnya traffic cone itu. "Kami tidak tahu dia melakukannya kenapa. Tapi dia memang tukang parkir di situ."
Saat ini Suku Dinas Perhubungan masih berkonsultasi dengan polisi untuk mendalami kasus ini. Sedangkan tiga traffic cone dan sejumlah saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Jatinegara.
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya: