TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Ilmu Politik dan Komunikasi dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan serangan terhadap calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, merupakan strategi kompetitor untuk menekan elektabilitas Jokowi menjelang pemilu presiden. "Ini menunjukkan kepanikan kompetitor," kata Ari ketika dihubungi Tempo, Senin malam, 17 Maret 2014.
Serangan itu akan ditujukan terhadap integritas Jokowi. Misalnya, ketidakmampuan menangani permasalahan Jakarta atau mengingatkan janji Jokowi untuk tetap menjadi gubernur selama lima tahun. Selain itu, strategi lainnya adalah membawa pencalonan Jokowi ke jalur hukum. "Tim advokasi Jakarta Baru menggugat Jokowi karena melanggar sumpah," kata Ari. (Baca: Gugat Jokowi, Tim Jakarta Baru Sodorkan Bukti).
Ari mengatakan tim Jakarta Baru merupakan bekas tim sukses Jokowi kala mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Menurut Ari, tim sukses ini berubah menjadi tim advokasi yang digawangi Partai Gerindra. Cara lain, Jokowi akan dihambat di DPRD Jakarta ketika mengajukan pengunduran diri sebagai gubernur jika memenangkan pemilu presiden. "Dipersoalkan oleh DPRD," kata Ari.
Jokowi mengaku menerima berbagai serangan politik setelah pengumumannya untuk maju dalam pemilihan presiden. Jokowi menyayangkan serangan itu disampaikan dengan cara mengejek atau mencemooh. “Ya, biasalah dalam politik diejek, dicemooh. Tapi lebih baik politik disampaikan secara santun,” katanya di luar gerbang Balai Kota, Senin, 17 Maret 2014. (Baca: Prabowo: Calon Pemimpin Mencla-mencle Berbahaya).
Senin, 17 Maret 2014, tim advokasi Jakarta Baru—slogan kampanye yang digunakan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan Gubernur DKI—menyatakan akan menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim yang dipimpin Habiburokhman, calon anggota DPR dari Gerindra, menilai pencalonan Jokowi melanggar hukum. “Langkah Jokowi melanggar asas kepatutan dalam perbuatan melawan hukum,” katanya. (Baca: SBY Dianggap Jago Pencitraan, Jokowi Pekerja Keras).
Menurut Habiburokhman, Jokowi telah meninggalkan tanggung jawabnya sebagai Gubernur DKI. Seharusnya Jokowi bertahan memimpin Jakarta selama lima tahun. Dia juga menilai Jokowi tak memenuhi janji-janji yang diucapkannya saat kampanye. Jokowi, kata Habiburokhman, baru boleh menjadi calon presiden jika telah mampu membenahi Jakarta. (Baca: Di Batu Tulis, Prabowo Punya 10 Jatah Menteri).
Sebelumnya, Ahad lalu, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto juga mengeluarkan pernyataan keras dan diduga berkaitan dengan pencalonan Jokowi. Dia meminta masyarakat tak memilih calon presiden yang mencla-mencle. “Calon pemimpin yang mencla-mencle sangat berbahaya bagi Indonesia,” katanya. Ketika ditanya apakah pernyataan itu ditujukan kepada Jokowi, Prabowo enggan menjawab gamblang. (Baca pula: Sindir Jokowi, Prabowo: Jangan Pilih Capres Boneka).
RIZKI PUSPITA SARI