TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengkritik dan menyoroti pemberitaan pemilihan umum di sejumlah media massa. Mereka dinilai lebih gencar memberitakan kandidat calon presiden ketimbang pemilihan legislatif yang sudah di depan mata. Kritik ini terutama menyoroti media yang pemiliknya ikut bertarung.
Bagir berharap pemberitaan tidak malah berfokus pada calon presiden, tapi ke pemilihan legislatif. "Rakyat kurang informasi soal pemberitaan pemilu legislatif. Bagaimana informasi sampai jelas pada 9 April itu nanti?" kata Bagir di gedung Dewan Pers, Selasa, 18 Maret 2014.
Bagir mengatakan masyarakat saat ini membutuhkan informasi tentang kualitas calon legislator. Apalagi saat ini dalam surat suara tidak dimuat gambar calon sehingga membuat masyarakat semakin buta.
Selain itu, Bagir meminta redaksi media yang dimiliki para petinggi partai tetap mengedepankan independensi dan integritasnya. Mereka harus adil dalam memberitakan partai peserta pemilu dan ketika mereka beriklan di media tersebut. "Pers tidak boleh menggoyahkan sendiri kebebasan dan independensi sekadar menjadi alat keberpihakan kepentingan politik sesaat," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia mencatat empat partai melanggar aturan iklan kampanye di televisi dan radio. Lembaga ini mengatur setiap partai mendapat kesempatan beriklan di sepuluh spot per hari selama 30 detik di televisi dan 60 detik di radio. “Mereka mengambil spot melebihi aturan,” ujar Yuda Riksawan, ketua lembaga ini. Selanjutnya mereka akan mengirimkan teguran ke lembaga penyiaran, sedangkan penindakan partai akan ditangani Badan Pengawas Pemilu.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Inikah 'Pilot Bayangan' dalam Penerbangan MH370?
Mengapa Sinyal Darurat Malaysia Airlines Tak Aktif
Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA
Kopilot MH370 Berencana Nikahi Pilot AirAsia