TEMPO.CO, Makassar - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar, Agus Salim mengemukakan, Partai Kebangkitan Bangsa Kota Makassar melibatkan anak-anak ketika melakukan kampanye di hari kedua pada Senin kemarin, 17 Maret 2014 di lapangan Hertasning, Makassar.
"Hingga saat ini baru PKB yang kami anggap melakukan pelanggaran karena melibatkan anak-anak," ujarnya kepada Tempo, Selasa 18 Maret 2014.
Dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD memang tidak disebutkan secara rinci bahwa anak-anak dilarang ikut berkampanye. Tapi, dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah mengatur bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahguaan dalam kegiatan politik, sengketa bersenjata, kerusuhan sosial, persitiwa berunsur kekerasan dan peperangan.
Meski demikian, panwas belum dapat menyimpulkan apakah pelibatan anak-anak itu ada unsur kesengajaaan atau tidak ataukah dibawa oleh orangtua nya masing-masing. Namun partai itu dapat diberi sanksi tegas karena sudah masuk dalam ranah pidana umum.
"Partai itu memang melanggar. Tetapi yang dapat memberikan sanksi adalah polisi. Jika Komisi Perlindungan Anak Indonesia melaporkannya," kata anggota Panwaslu di divisi pengawasan ini.
Sementera itu, Jariangan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkritik sejumlah partai yang melaksanakan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur. Tindakan ini, menurut JPRR, sudah masuk dalam ketegori melanggar Undang-Undang Perlindungan anak dan kampanye Pemilu. Karena itu JPRR berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum dapat menindak tegas partai yang mengeksploitasi anak.
"Aturan dan acuannya jelas. JPRR mengharapkan tindakan tegas Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten dan Kota untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran eksploitasi anak dengan melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan politik," ujar Kordinator JPRR Sulawesi Selatan, Zulfikarnain Tellesang.
Sekretaris PKB Kota Makassar, Abdul Jurlan dikonfirmasi secara terpisah menampik jika disebut partainya sengaja membawa anak-anak di bawah umur saat kampanye terbuka dilakukan di lapangan Hertasning.
"Memanmg ada anak-anak. Tapi kami tidak tahu siapa yang bawa. Apakah calon legislator dari pusat atau provinsi. Sebab saya sendiri telah menghimbau kepada calon legislator dari Kota Makassar untuk tidak melibatkan anak-anak. Dan saya juga telah tekankan untuk memakai helm saat mengendarai sepeda motor," kata ketua pelaksana kampanye PKB Kota Makassar ini.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI