TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bakal memberikan penjelasan ihwal penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementeriannya.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan di penyelidikan haji," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung kantornya, Rabu, 19 Maret 2014.
Anggito tiba di halaman gedung KPK tanpa menumpangi mobil. Dia pun berjalan cepat ke dalam gedung KPK sambil menenteng map bertuliskan "Laporan Keuangan". Para wartawan kesulitan mencegat Anggito. Anggito membenarkan ketika ditanya apakah dia diperiksa terkait penyelidikan haji. "Ya," kata Anggito.
KPK tengah melakukan penyelidikan pengadaan barang dan jasa untuk penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Penyelenggaraan haji itu diperkirakan bernilai di atas Rp 100 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah mengumpulkan keterangan dari dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu anggota Komisi Agama dari Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar, dan mantan anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, yang kini di Komisi Pemerintahan.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin menyebutkan dana haji diduga dikorupsi oleh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama. Dana yang dikorupsi diduga dipakai membeli mobil. Jasin mengungkapkan itu berdasarkan informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Inikah 'Pilot Bayangan' dalam Penerbangan MH370?
Surat Curhat Putri Pilot Malaysia Airlines
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan
Kenapa Akil Mochtar Sebut Jaksa Goblok?