TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban di Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, terus berlanjut. Setelah penertiban 28 unit di Blok Hiu Cluster A dua pekan lalu, hari ini Dinas Perumahan dan Gedung FKI Jakarta menggembok Blok Baronang.
"Ada 14 unit di Blok Baronang yang dikosongkan dan digembok," ujar Kepala Unit Pengelola Teknis Rusun Wilayah I Dinas Perumahan DKI Jakarta, Marhayadi, kepada Tempo, Rabu, 19 Maret 2014.
Ke 14 unit itu, kata dia, kebanyakan sudah kosong ketika ditertibkan. Hanya ada satu unit yang masih ada orangnya ketika ditertibkan. "Tadi ada satu, yang menghuni anak STIP Marunda. Dia ngerti harus pergi, jadi hari ini dia berkemas," ujar Marhayadi.
Marhayadi menegaskan bahwa penertiban tak akan berhenti. Dalam waktu dekat, kata dia, akan ada lagi blok yang ditertibkan. "Tapi saya belum bisa bilang blok mana, cluster apa."
ISTMAN MP